Anggodo Ragukan Rekaman Ari Muladi-Ade

Polemik rekaman 64 kali percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja terus berkepanjangan. Setelah Ari Muladi yakin rekaman tersebut fiktif, giliran Anggodo meragukan adanya rekaman itu.

''Tentu (rekaman) ini merupakan tanggung jawab kejaksaan dan kepolisian. Seharusnya, sebelum menyatakan P-21 atas perkara itu (dugaan kriminalisasi Bibit-Chandra), mereka harus teliti dulu apakah sudah lengkap alat buktinya,'' kata Tomson Situmeang, salah seorang kuasa hukum Anggodo, saat dihubungi kemarin (30/7).

Siap Pulangkan Terdakwa Kasus Century

Draf Ekstradisi Bisa Tuntas Pekan Depan

Tim Pemburu Koruptor (TPK) terus berupaya agar bisa membawa pulang koruptor dan menarik aset mereka di luar negeri. Saat ini tim yang beranggota lintas departemen tersebut menyiapkan draf ekstradisi salah satu terdakwa korupsi Bank Century, yakni Rafat Ali Rizfi (pemegang saham mayoritas atau pengendali).

Yusril Bermanuver, Hadirkan Tiga Mantan Jakgung

Tersangka kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra terus bermanuver. Kali ini dia akan menghadirkan tiga mantan jaksa agung (Jakgung) dalam sidang uji materi UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi (MK).

''Secara keseluruhan, kami akan mengajukan 20 saksi. Di antaranya 16 saksi ahli, lainnya saksi fakta. Kami juga akan menghadirkan tiga mantan jaksa agung,'' kata Yusril dalam sidang dengan agenda perbaikan permohonan di MK kemarin (30/7).

Rencana Pertemuan DPR dengan Kepala Polri Makin Kabur

Rencana pertemuan antara Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri makin tidak jelas. Beberapa kali jadwal dibuat, pertemuan selalu gagal terlaksana, termasuk kemarin. "Hari ini ada paripurna, sepertinya habis reses-lah," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy saat dihubungi Tempo kemarin.

Reinterpretasi Unsur Melawan Hukum

MELAWAN hukum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disingkat UU PTPK) merupakan inti delik (bestanddeel delict) yang harus dibuktikan untuk menyatakan perbuatan yang dapat dipidana. Selain itu, penjelasan UU PTPK memberikan pengertian bahwa unsur melawan hukum dalam pasal 2 UU PTPK meliputi pengertian formal dan materiil.

Puasa, Lebaran, dan Pajak

PUASA dua pekan lagi. Namun, efeknya mulai terasa sekarang. Berita di salah satu koran nasional menyebutkan, omzet penjualan retail berpotensi melonjak. Diperkirakan, omzet pengusaha retail pada bulan puasa akan melonjak 50 persen daripada bulan biasanya. Bahkan, penjualan pada bulan puasa dan masa Lebaran nanti diprediksi akan menyumbang 20-30 persen dari target penjualan setahun.

Soal Rekening Gendut Jenderal; Presiden Minta Kapolri Transparan

Masalah dugaan transaksi rekening mencurigakan perwira polisi mendapat atensi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana menegaskan, SBY secara khusus telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Sabtu lalu (24/7).

''Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas dan mempertegas keterangan rekening itu kepada publik," ujar Denny kepada Jawa Pos kemarin (29/7).

KPK Dukung Dibukanya Rekaman Percakapan Ari Muladi-Ade di Pengadilan

Rekaman percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja sebanyak 64 kali makin misterius. Jaksa Agung Hendarman Supandji yang pernah mengungkapkan bahwa rekaman yang menjadi salah satu bukti perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah itu ada kini terkesan lepas tangan.

Dia menyatakan belum pernah mendengar dan mengetahui langsung rekaman percakapan antara Ari dan Ade tersebut. Dia mengaku mengetahui informasi itu dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Pemerintah akan Audit Pelaksanaan Kebijakan dan APBD yang Tidak Efektif

SBY: Banyak Kebijakan Bupati dan Wali Kota yang Tidak Tepat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menengarai banyak kebijakan dan sistem penganggaran di daerah yang tidak tepat. Karena itu, pemerintah pusat akan mengaudit sejumlah pelaksanaan kebijakan dan APBD yang dinilai tidak efektif.

Darmin Lolos sebagai Gubernur BI, PDIP dan Hanura WO

Paripurna DPR Bahas Pemilihan Gubernur BI Penuh Interupsi

Darmin Nasution lolos menjadi gubernur Bank Indonesia. Tapi, itu tak diraih dengan mulus. Rapat paripurna DPR dengan agenda mengesahkan hasil komisi XI yang telah menetapkan Darmin berubah menjadi lautan interupsi. Bahkan, Fraksi Partai Hanura dan FPDIP memilih walkout.

Pemilihan Darmin itu penuh ganjalan sejak tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Di level itu dia lolos dengan persyaratan. Salah satu di antaranya, harus mundur bila nanti menjadi tersangka kasus Bank Cuntury.

Subscribe to Subscribe to