Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung jumlah kerugian negara akibat penyalahgunaan kas daerah APBD 2003-2010 yang diduga dilakukan mantan Bupati Sragen Untung Wiyono.
Kepala BPKP Jawa Tengah Mochtar Hussein menegaskan, pihaknya terus menginvestigasi dan mendalami kasus itu. Diperkirakan audit akan selesai dua-tiga pekan lagi.
''Kasus ini cukup menarik dan menjadi perhatian publik, apalagi dugaan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 40 miliar,'' ungkap Mochtar, Kamis (7/7).