Lomba Poster Aksi Hari Antikorupsi Sedunia
Lomba pembuatan poster aksi dilakukan dengan tujuan mengajak banyak orang untuk turut bergerak dalam isu antikorupsi, dan melakukan kampanye untuk meramaikan Hari Antikorupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2021, khususnya secara digital. Lomba poster aksi mengangkat tema “Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi, Saatnya Kita Bergerak”.
Robohnya Bangunan Baru SMAN 96 Jakarta

Robohnya bangunan SMAN 96 Jakarta yang masih dalam tahap pembangunan mengundang curiga publik dan patut dipertanyakan. Insiden tersebut menunjukkan bangunan kurang berkualitas dan dalam jangka panjang membahayakan warga sekolah. Padahal, alokasi anggaran rehab total sekolah tersebut tidak sedikit. Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang masalah buruknya pembangunan infrastruktur sekolah di tengah kebutuhan yang menumpuk.

Bisnis PCR dan Konflik Kepentingan Pejabat Publik
Bisnis PCR diketahui merupakan bisnis yang menggiurkan di tengah pandemi. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menyebutkan, perputaran uang dalam bisnis tersebut sedikitnya mencapai Rp 23 triliun. Total potensi keuntungan yang didapat lebih dari Rp 10 triliun. Kebijakan penggunaan dan harga PCR yang dikeluarkan pemerintah juga diduga memiliki keterkaitan dengan kepentingan bisnis.
Tren Penindakan Korupsi Sektor Pendidikan: Pendidikan di Tengah Kepungan Korupsi

Performa pelayanan pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata bermutu. Skor survei Program for International Student Assessment (PISA) pada 2018 lagi-lagi menempatkan Indonesia dalam peringkat belakang, yaitu 72 dari 77 negara. Skor PISA menunjukkan bahwa keterampilan dan kemampuan siswa di Indonesia dalam bidang  membaca, matematika, dan sains masih lemah. Indonesia mendapat rata-rata skor 382, stagnan jika dibandingkan dengan skor pada 2003 (OECD, 2018).

Marak Korupsi Dana dan Proyek Keagamaan: Penodaan Agama dalam Arti Sebenarnya
Korupsi dana dan proyek keagamaan menjadi ironis mengingat agama mengajarkan nilai-nilai moral (akhlak) dan kebaikan. Pendekatan agama pun kerap digunakan dalam upaya pencegahan korupsi. Namun, bagaimana upaya tersebut dapat efektif apabila pejabat dan tokoh agama dari institusi keagamaan justru terlibat korupsi? Terlebih lagi, korupsi sektor keagamaan terus terjadi dan diantaranya bahkan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
ICW, Perludem, dan PUSaKO Kirim Surat Keberatan ke Presiden Terkait Unsur Pemerintah di Timsel KPU dan Bawaslu yang Tidak Sesuai dengan UU Pemilu

Jakarta, 8 November 2021 - Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
(Perludem), dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand mengirimkan surat keberatan resmi
terhadap Keputusan Presiden Jokowi No. 120/P Tahun 2021 tentang tentang Pembentukan
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Surat keberatan
ini sudah disampaikan ke Sekretariat Negara pada Jumat, 5 November 2021.

Pembatalan PP Pengetatan Remisi: Berkah bagi Koruptor
Tentu saja pembatalan PP pengetatan remisi telah mencederai rasa keadilan masyarakat, apalagi konsekuensiatas pembatalan tersebut menyebabkan pengaturan remisi tidak lagi mengenal pengelompokan narapidana tindak pidana khusus. Korupsi tidak lagi dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan pengajuan remisinya tidak lagi wajib menjadi justice Collaborator maupun membayar uang pengganti korupsi.
Pernyataan Bersama Forum Masyarakat Sipil untuk Kemitraan Pemerintahan Terbuka “Menjaga Keterbukaan dan Ruang Demokrasi di Tengah Pandemi”
Kami menghormati dan mendukung semangat OGP dan upaya-upaya untuk menciptakan keterbukaan pemerintah. Juga pelibatan masyarakat sipil dan pemberian ruang untuk para reformis dan inovator sebagai aktor utama demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pembangunan.
Kebijakan PCR yang Menguntungkan Kelompok Bisnis Tertentu

Penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh Pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi.

Janji Palsu Negara dalam Memberantas Korupsi: Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Jokowi
Hari ini Indonesia tengah mengalami turbulensi pemberantasan korupsi, sebagaimana dapat kita lihat dari berbagai indikator. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot tajam, dari skor 40 pada 2019 hanya menjadi 37 pada 2020. Ini merupakan penurunan paling tajam selama periode reformasi, dan mirisnya ini terjadi pada era Pemerintahan Jokowi, dalam periode kekuasaan dimana harapan masyarakat akan perubahan yang lebih baik begitu membuncah.
Subscribe to Subscribe to