Tren Vonis Kasus Korupsi 2021

 

Salah satu ahli hukum Jerman, Gustav Radbruch, sempat berujar bahwa setiap produk hukum harus mengadopsi nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Begitu pula dalam putusan lembaga kekuasaan kehakiman, penerapan nilai tersebut menjadi penting sebagai orientasi bagi para pencari keadilan. Namun, belakangan waktu terakhir, alih-alih tercapai, putusan majelis hakim terlihat hanya menitikberatkan kepada kepentingan pelaku ketimbang korban kejahatan.

Tren Penindakan Kasus Korupsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

 

ICW mengeluarkan kajian Tren Penindakan Kasus Korupsi BUMN dengan intensi untuk melihat kasus-kasus korupsi yang disidik oleh aparat penegak hukum di lingkungan BUMN sepanjang tahun 2016 - 2021.

Kajian ini juga bertujuan untuk memetakan titik rawan praktik korupsi dalam tubuh BUMN. Lebih dari itu, kajian ini berangkat dari asumsi bahwa cita-cita pembentukan BUMN yang mengemban fungsi sebagai badan yang menjalankan dua fungsi utama—pelayanan publik dan sebagai sumber penghasilan negara, korupsi masih menjadi hambatan utama untuk mencapai tujuan ideal BUMN.

Korupsi Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng: Jerat Korporasi dan Benahi Tata Niaga Minyak Goreng!

 

Polemik langka dan mahalnya minyak goreng telah berlangsung berlarut-larut tanpa penanganan efektif dari pemerintah. Di tengah polemik tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) sebagai tersangka korupsi pemberian Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO). Pejabat Kemendag tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 pihak lain dari group perusahaan penikmat insentif sawit terbesar.

Vonis Banal Edhy Prabowo
Ada sejumlah hal yang sepertinya luput dari putusan mantan Menteri KKP tersebut. Misalnya, hakim tidak mempertimbangkan status pekerjaan Edhy saat melakukan kejahatan. Patut dicermati, Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memberikan dasar yang konkret bagi hakim untuk memperberat putusan tersebut. Sebab, regulasi itu menyebutkan bahwa setiap pejabat publik yang melakukan kejahatan, hukumannya diperberat sepertiga, bukan justru dikurangi. Selain hal tersebut, Edhy juga diketahui melakukan praktik korupsinya di tengah pandemi Covid-19.
Kesempatan bergabung Dengan ICW: Staff Information Technology Support Divisi Pengelolaan Pengetahuan (Diperpanjang)

Posisi: Staff Information Technology Support Divisi Pengelolaan Pengetahuan Indonesia Corruption Watch (ICW)

Periode pendaftaran diperpanjang hingga: 12 Mei 2022

Kualifikasi: 

Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2021

 

Menyoal Kebijakan Minyak Goreng dan Insentif Biodiesel

 

Langkah pemerintah menangani masalah minyak goreng kian dipertanyakan. Setelah gagal menekan harga minyak goreng dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang membuat harga minyak goreng melonjak signifikan.

Minim Transparansi Anggaran Kemendikbudristek
Sayangnya, besar anggaran yang dikelola tidak sejalan dengan transparansi yang diterapkan oleh Kemendikbudristek. Informasi anggaran tidak mudah didapatkan. Tampaknya Kemendikbudristek hanya menganggap Kementerian/Lembaga dan DPR sebagai stakeholders penting untuk mempublikasikan anggarannya. Dalam rapat kerja dengan DPR RI, informasi anggaran ditampilkan Kemendikbudristek dalam paparan presentasi. Adapun dalam website resmi Kemendikbudristek hanya ditampilkan angka capaian atau target program tertentu tanpa menampilkan besaran anggarannya.
Laporan Akhir Tahun ICW 2021

Setelah anjlok pada 2020, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali naik pada 2021. Dengan modal skor 38 (37 pada 2020), dan peringkat 96 dunia (102 pada 2020), pemberantasan korupsi Indonesia tentu dengan sederhana dapat kita katakan mengalami perbaikan. Tapi apakah demikian? Merujuk pada penjelasan TI Indonesia, kenaikan skor IPK 2021 lebih banyak dikontribusikan oleh sektor ekonomi.

Subscribe to Subscribe to