BANDA ACEH - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyelenggarakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022. Bekerja sama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, AKJA tahun ini dibuat regional untuk empat wilayah dan pengumuman penganugerahan karya terbaik serta terfavorit berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Jumat (21/10/2022).
Selamat!
Indonesia Corruption Watch mengucapkan selamat dan terima kasih, kepada seluruh jurnalis yang telah mendaftarkan karya jurnalistik dalam Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 Regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT. Setelah melalui proses penilaian oleh juri yang terdiri dari jurnalis senior, praktisi media dan pegiat antikorupsi, maka dengan ini ICW mengumumkan karya jurnalistik yang masuk nominasi karya terbaik dan terfavorit.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis gerakan antikorupsi. Sejauh ini kolaborasi bersama jurnalis telah menghasilkan berbagai liputan yang mengungkap skandal dugaan kejahatan korupsi di beberapa daerah. Hal ini harus terus diperkuat agar setiap liputan tidak sekedar terpublikasi, tapi lebih dari itu dapat mendorong adanya perubahan yang lebih baik.
Upaya mendegradasi nilai independensi dan praktik intervensi politik terhadap Mahkamah Konstitusi terang benderang diperlihatkan lembaga legislatif. Betapa tidak, melalui forum rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPR secara serampangan memberhentikan Hakim Konstitusi Aswanto tanpa basis argumentasi yang utuh. Dalam waktu bersamaan, anggota dewan juga sepakat memilih Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah, untuk mengganti posisi Aswanto sebagai hakim konstitusi mendatang.
Pelan tapi pasti, dampak buruk Undang-Undang Pemasyarakatan (UU PAS) yang baru mulai terasa. Alih-alih menjunjung tinggi hak atas keadilan bagi para korban kejahatan, regulasi ini justru menguntungkan gerombolan koruptor. Tak tanggung-tanggung, dua puluh tiga pejabat dan aparat penegak hukum korup secara gratis mendapatkan pembebasan bersyarat.
Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 10 orang dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, semakin mencoreng dunia peradilan. Dari sepuluh orang tersebut, satu di antaranya merupakan Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati. Peristiwa ini kian memperlihatkan kondisi lembaga kekuasaan kehakiman benar-benar mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak kurang sudah 176 kepala daerah tersandung permasalahan hukum. Terakhir dan saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bagaimana tidak, di balik dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang disangka KPK ternyata turut ditemukan adanya aliran dana tak wajar yang mencapai setengah triliun rupiah. Jika kemudian tudingan dan temuan KPK terbukti, maka Lukas bisa dianggap kepala daerah paling korup sepanjang sejarah.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam pembangkangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengabaikan serta tidak menindaklanjuti tindakan korektif yang telah diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Wacana pengangkatan kembali 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) koruptor oleh Bupati Mukomuko merupakan sesat pikir dan kemunduran bagi upaya reformasi birokrasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah.