Usulan Penundaan Pemilu 2024: Melanggar Konstitusi dan Merusak Sistem Demokrasi di Indonesia

AMAN, Kode Inisiatif, IPC, ICW, KISP, DEEP Indonesia, Netfid Indonesia, Perludem, KOPEL Indonesia, Puskapol LPPSP FISIP UI, Netgrit, PUSaKO FH Universitas Andalas, JPPR, KIPP Indonesia, SPD

Kelanjutan Penetapan Tersangka Nurhayati: Polri Harus Jatuhkan Sanksi terhadap Penyidik dan Kapolres Cirebon!

Beberapa waktu terakhir, sejumlah pejabat ramai-ramai mengonfirmasi kekeliruan Polres Cirebon dalam menetapkan tersangka Nurhayati, diantaranya, Kepala Badan Resor Kriminal Polri (Kabareskrim) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Keduanya menyebutkan bahwa penetapan tersangka Nurhayati tidak didasarkan bukti permulaan yang cukup, sehingga ke depan aparat penegak hukum, baik Kepolisian atau Kejaksaan, akan segera menghentikan penyidikannya.

Pejabat Publik dan Afiliasi Bisnis Energi

Dalam produk hukum kontroversial, kepentingan pebisnis dapat dilihat secara terang. Melalui revisi UU KPK, pebisnis secara mudah akan membajak proyek-proyek negara tanpa dapat disentuh secara hukum. UU No 2/2020 menguntungkan pebisnis karena memuat pasal penurunan pajak korporasi dari 25% ke 22%.

Menyoal Penetapan Tersangka Nurhayati: Pemberangusan Peran Serta Masyarakat

Upaya perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi kembali menjadi sorotan. Pada akhir tahun 2021, Nurhayati (Bendahara Keuangan di Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Cirebon setelah dirinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018-2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu. Pemolisian Nurhayati ini akan menjadi preseden buruk bagi peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Politik Bumi Hangus Pimpinan KPK
Lahirnya Perkom No 1 Tahun 2022 memberikan sinyal kepada masyarakat luas bahwa dendam kesumat kekuasaan terhadap Novel cs belum usai. Strategi politik bumi hangus diterapkan agar para mantan penyidik dan penyelidik KPK yang terkenal berani dan tanpa pandang bulu, tidak lagi menduduki pos penting ini di KPK pada masa yang akan datang. Munculnya Perkom ini bisa jadi didasarkan pada niat Novel dan teman-temannya yang lain untuk kembali bekerja di KPK pada suatu saat nanti.
Dibuka, Lomba Monithon Pengadaan Infrastruktur Pendidikan
Yuk, kita pantau data pengadaan agar potensi korupsi dapat berkurang dan kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah semakin meningkat. Segera daftarkan Tim kalian di link berikut: https://s.id/DaftarMonithon. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
Korupsi Kepala Daerah
Berdasarkan data di situs kpk.go.id, sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022 tak kurang dari 22 Gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak oleh KPK. Jumlah itu tentu bisa lebih besar jika digabungkan dengan data dari Kejaksaan dan Kepolisian. ICW mencatat, sepanjang tahun 2010 – Juni 2018 tak kurang dari 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum.
Eksaminasi Publik Kasus Korupsi PLTU Riau-1

ICW melakukan eksaminasi publik terhadap kasus korupsi PLTU Riau-1. Kasus dalam proyek pembangkit listrik berbahan bakar batubara ini sebagaimana diketahui melibatkan aktor eksekutif, legislatif, dan pengusaha. 

Eksaminasi dilakukan untuk memberikan semacam "second opinion" atas putusan hakim. Hasil eksaminasi menemukan adanya sejumlah pelanggaran yang diabaikan seperti kejahatan korporasi, cacat administrasi, hingga perdagangan pengaruh.

Fact Sheet: Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Sanksi Daftar Hitam oleh Masyarakat Sipil

Pengadaan barang dan jasa merupakan komponen penting dalam pembangunan suatu negara. Sebab, dengan adanya pembangunan yang adil dan merata maka pelayanan publik dapat meningkat dan berkualitas. Oleh sebab itu, anggaran yang dialokasikan untuk belanja pengadaan jumlahnya cenderung besar.

Potret Masalah Perusahaan Listrik Negara

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan terhadap pengelolaan PT PLN. Beberapa cakupan pantauan adalah aspek transparansi dan akuntabilitas PT PLN, kinerja keuangan, kasus korupsi, pelaksanaan megaproyek 35.000 MW, hingga temuan BPK. 

Subscribe to Subscribe to