Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD, Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Setelah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang, penyidik KPK pekan ini akan mulai meminta keterangan anggota Dewan. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, Minggu (4/12).
Namun, Johan tidak menjelaskan apakah pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh anggota Dewan atau hanya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
’’Itu teknis penyidikan,’’ ujarnya.