LPSK Lindungi Pelapor Kecurangan Ujian Nasional

Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka posko pengaduan kecurangan Ujian Nasional. ICW menggandeng Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi pelapor dari serangan balik maupun intimidasi dari pihak-pihak yang merasa terusik.

Meski diklaim steril dari kecurangan, nyatanya sistem pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2012 masih menyisakan celah. Laporan masyarakat yang masuk ke ICW, seorang guru di Bekasi melaporkan kecurangan sistematis yang sengaja dilakukan oleh sekolah guna meluluskan seluruh siswa dengan cara apapun, termasuk mengorganisasi siswa menyalin bocoran jawaban soal-soal UN.

Namun tidak banyak orang mau melaporkan kecurangan, dengan berbagai alasan. "Ada banyak orang yang enggan melapor karena khawatir mendapat serangan balik ataupun intimidasi sebagaimana yang dialami Ibu Siani dari Surabaya yang diusir dari
kampungnya karena mengungkap kecurangan UN," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jalan perintis Kemerdekaan, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Padahal, menurut Febri, laporan masyarakat penting untuk dijadikan bahan investigasi kecurangan UN yang diduga terjadi secara sistematis dan terstruktur. Posko pengaduan yang dibentuk pemerintah, kata Febri, cenderung dibentuk bukan untuk mencari fakta, melainkan untuk jadi bahan legitimasi bahwa UN bersih.

Ketua Abdul Haris Semendawai mendukung posko pengaduan yang dibentuk ICW bersama jaringan di 18 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. LPSK akan membantu memberikan perlindungan kepada pelapor yang mendapatkan serangan balik yang mengarah pada tindak pidana. "LPSK akan mendukung sesuai tupoksi. Jika nantinya ada pelapor yang terancam, mengarah ke kekerasan pidana, kami akan melakukan perlindungan," tegasnya.

Posko pengaduan UN dibuka di alamat berikut ini:

  1. Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan/Indonesia Corruption Watch, Jl.Kalibata Timur IV D No.6 Jakarta Selatan, (021) 70791221, Jumono (085215327964)
  2. Serikat Guru Tangerang, Perumahan Citra Raya, Jl. Irama 8 Blok I.16  No.9 Taman Puspita, Kec. Cikupa Kab. Tangerang – Banten (021) 7062 3749. Agus, (085310138438)
  3. Garut Governance Watch (GGW), Jl. Pajajaran Gang Sagaranten No.157, Garut (0262) 237323, Agus Rustandi (081321238359)
  4. Yayasan Prima Bau-Bau, Sultra  (prima_buton@yahoo.co.id), Hilda (081245874400)
  5. Yayasan Kritik Muna – Sultra (asaelan@yahoo.co.id, ) selse, 085241668051)
  6. KP2KKN Semarang - Jawa Tengah Eko
  7. MaTA Aceh. Jl. Peuteh Rumah Rayeuk Tempok Teingoh No. 30. Kontak: 0654-43605
  8. KMRT (Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya), Opay (085294248350)
  9. Stimulant Institute, Junita W. Radjah (0813394494), Umbu Tamu Kapita (085339534446) Alamat : Jl. Ikan Mas, Perumnas, Kelurahan Kambajawa, Waingapu, Sumba Timur, NTT.
  10. SAHDAR Medan alamat di sekretariat Serikat Guru Indonesia Kota Medan Jalan Bilal Gang Arimbi No. 1 Medan Timur, 20238, Kota Medan, Sumatera Utara Telp/Fax. 061-6622132 email : sahdar2003@yahoo.com kontak person : Linda dan Dewi www.pendidikanantikorupsi.org
  11. Swara Parangpuan Sulut, Gedung KAPET Jl Diponegoro No 51. Manado, email swaraparangpuansulut@hotmail.com
  12. Lembaga Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PeRAK Institute), Alamat : Jl. Melati VI No. 3 Komp. Maizonette, Panakkukang Makassar, Telp/Fax: 0411-453058, email: perakinstitute@yahoo.com Kontak Person: Mawardi (081242496314/mawardimks@gmail.com)
  13. Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK), Hp : 0852 6178 5854 , Email : gasak_bireuen@yahoo.co.id, Jln. Medan-Banda Aceh, Gampong Neuhen, Matangglumpangdua Kabupaten Bireuen-Prov Aceh.
  14. Kantor Pattiro Semarang Jl Wonodri Joho I No 986 G dengan menghubungi 024 8441357 atau 0821 34 857 927. Atau bisa juga ke email: pattiro_semarang@yahoo.com
  15. Jaringan Masyarakat Sipil Lombok Barat
  16. LSM Stabil Balikpapan
  17. Pokja 30 Samarinda (contact person :TUah dengan e-mail carolus_tuah@yahoo.com)

Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan