Komisi Yudisial menilai putusan Pengadilan Tinggi Provinsi Banten yang mengurangi hukuman terdakwa kasus korupsi dana perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, Tuti Indra Sutia, keliru. Putusan itu melanggar batas minimal hukuman pidana korupsi seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Tentara Nasional Indonesia dinilai masih menunjukkan sikap ragu-ragu dan belum terlalu legowo menanggapi proses penertiban bisnis militer oleh pemerintah yang terus berjalan hingga sekarang.
Mahkamah Konstitusi bersikap hati-hati menanggapi kontroversi soal eksistensi Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang memerintahkan pengusutan korupsi yang dilakukan mantan pejabat, termasuk mantan Presiden Soeharto.
Kasus dugaan mafia peradilan yang melibatkan para petinggi Mahkamah Agung tampaknya akan berlanjut. Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa dan menangkap para hakim, panitera, maupun advokat merupakan suatu langkah positif yang menjanjikan.
Tentunya bukan tanpa alasan anggota-anggota parlemen kita yang terhormat mengagendakan pengesahan RAPBN 2006 menjadi UU APBN 2006 pada hari Jumat, 28 Oktober 2005.
Bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Daniel Banunaek diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tidak tersangka Rp 1,4 miliar oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur di Kupang, Sabtu (3/12). Sebelumnya dalam kasus yang sama polisi menetapkan 35 mantan anggota DPRD sebagai tersangka.
Pemerintah berjanji mengupayakan pemenuhan amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20 persen anggaran belanja negara untuk pendidikan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, penyediaan anggaran pendidikan seperlima dari belanja negara berjalan seiring dengan anggaran pengentasan kemiskinan dan peningkatan derajat kesehatan.
Komisi Yudisial (KY) masih menyoroti penanganan kasus korupsi di DPRD Banten yang beberapa tersangkanya sudah divonis majelis hakim. Salah satunya adalah Tuti Indra Sutia, sekretaris panggar (panitia anggaran). Vonis untuk Tuti yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Banten dinilai keliru. Karena itu, KY akan melayangkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Alokasi anggaran pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, 2006 meningkat 19,82 persen lebih. Namun, kenaikan anggaran sebesar Rp 28 miliar lebih itu belum bisa membebaskan biaya pendidikan dasar. Pemerintah tidak punya rencana besar, akan dibawa ke mana arah pendidikan. Dinas pendidikan seperti syok dengan kenaikan anggaran yang fantastis ini, ujar Budi Hartanto, anggota Komisi IV DPRD Solo yang membidangi masalah pendidikan, kemarin.
Probosutedjo, terpidana perkara korupsi dalam proyek hutan tanaman industri Rp 100,931 miliar, berkonsultasi dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia untuk mencari bukti baru. Bukti baru (novum) diperlukan untuk memperkuat pengajuan peninjauan kembali putusan Mahkamah Agung. Informasi dari APHI berguna untuk pembelaan, kata Yan Juanda Saputra, pengacara Probo, ketika dihubungi kemarin di Jakarta.