Mantan Bupati Poso Masih Diperiksa

Badan Reserse Kriminal Polri saat ini masih memeriksa secara intensif mantan Bupati Poso Andi Azikin Suyuti dan empat orang lainnya. Mereka diperiksa dalam perkara pengadaan barang dan pemalsuan ijazah.

Sampai sekarang belum ada pemanggilan saksi atau pihak lain dalam kasus ini, kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Bambang Kuncoko, Senin (12/12).

Azikin, Rabu (30/11) lalu, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kemanusiaan Poso dalam bentuk bahan bangunan rumah sebesar Rp 6,4 miliar. Bersamanya juga ditetapkan tiga tersangka lain Ivan Sijaya, Mubin Rajadewa, dan Agus.

Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Brigadir Jenderal Oegroseno mengatakan, Azikin kemungkinan diperiksa dalam kasus kekerasan di Poso.

Dia juga mengatakan, polisi menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan dana kemanusiaan Poso dalam bentuk jaminan hidup dan bekal hidup. Azikin juga akan diperiksa terkait kasus korupsi jaminan hidup dan bekal hidup itu.

Kemarin tim penyidik Azikin dari Mabes Polri tiba di Palu untuk mencari bukti-bukti baru mengenai keterlibatan Azikin dalam dugaan korupsi jaminan hidup dan bekal hidup.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Tengah meminta polisi memeriksa dugaan keterkaitan Azikin dalam kasus-kasus teror di Poso. Azikin diduga ada di balik peledakan bom Kantor Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) dan Pusat Resolusi Konflik Poso April 2005 lalu.

Dua LSM itu kerap menyuarakan pengusutan kasus dugaan korupsi dana kemanusiaan Poso secara tuntas.

Direktur Eksekutif LPMS Iskandar Lamuka, Senin, mengatakan, sebelum kerap mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi dana kemanusiaan Poso, LPMS dan PRKP tidak pernah mendapat teror.

Setelah kami vokal dan meminta sejumlah nama diperiksa, termasuk Andi Azikin, kami kerap mendapat teror. Puncaknya adalah kantor kami dibom, kata Iskandar.

Beberapa hari lalu Azikin dipindah dari rumah tahanan Markas Besar Polri ke Markas Brigadir Mobil Kelapa Dua, Jakarta. Biasanya tersangka ditahan di Markas Brimob Kelapa Dua karena terkait dengan kasus teror. Oegroseno mengatakan, pemindahan itu karena sel tahanan di Mabes Polri penuh.

Sementara Bambang mengatakan, polisi menjumpai banyak kendala saat menyidik berbagai kasus di Poso, terutama karena peristiwanya sudah lama. (NWO/REI)

Sumber: Kompas, 13 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan