Kejaksaan Agung RI tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan laptop Kementerian Pendidikan tahun 2020-2022 dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun.
Kriminalisasi terhadap pelapor dugaan kasus korupsi yang terjadi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukan kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mantan Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal BAZNAS Provinsi Jawa Barat dilaporkan oleh Wakil Ketua BAZNAS ke Polda Jawa Barat akibat membongkar skandal korupsi.
Dengan keberadaan Pasal 4B yang menyatakan kerugian BUMN bukan lagi merupakan kerugian negara, serta Pasal 9G yang mengatur bahwa anggota Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan lagi masuk dalam kategori penyelenggara negara, Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai bahwa kasus korupsi di lingkungan BUMN bukan hanya akan semakin marak, tetapi juga berpotensi untuk tidak dapat ditindak lagi oleh aparat penegak hukum.
15 April 2025 lalu Komisi Yudisial mengumumkan 161 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi. Eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari 69 nama calon hakim agung yang akan ditempatkan di kamar pidana. Lolosnya Nurul Ghufron menjadi persoalan, sebab Nurul Ghufron pernah tersangkut masalah integritas, yaitu pernah dijatuhi sanksi etik atas intervensi yang dilakukan terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian.
Infrastruktur menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi sekaligus penopang kesejahteraan masyarakat. Wajar jika infrastruktur menjadi salah satu fokus pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN bersanding dengan sektor kesehatan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kebutuhan pembiayaan infrastruktur selama tahun tersebut mencapai Rp 6.445 triliun
Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemberantasan korupsi berjalan mundur. Komisi Pemberantasan Korupsi yang selama ini menjadi lembaga utama pemberantasan korupsi justru dilemahkan melalui perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK tidak hanya dilemahkan secara aturan dan wewenang, lembaga tersebut juga dipimpin oleh sejumlah figur yang bermasalah.
Tata kelola buruk, keliru menyalurkan anggaran, hingga dugaan penggelapan mewarnai proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Harus segera dihentikan.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada rentan kecurangan. Perlu ada perbaikan kinerja penyelenggara dan pengawasan ketat terhadap PSU.
Ada 24 daerah di Indonesia yang harus melakukan PSU. Ini merupakan dampak perselisihan hasil pilkada yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Empat hakim diduga menerima suap untuk melepaskan terdakwa korupsi. Dugaan suap ini menunjukkan borok dalam institusi peradilan. Ada indikasi kuat kolusi mafia peradilan dan oligarki sawit.