Penyikapan Pembahasan RUU Mahkamah Agung di DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi III DPR, sejak awal September 2008 telah melakukan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung (RUU MA). Setelah melakukan rapat kerja dengan pemerintah, Senin depan (15/Sep./2008) Komisi III akan membentuk Panita Kerja (Panja) khusus yang membahas RUU MA. Dijadwalkan proses pembahasan ini akan diselesaikan sebelum masa sidang berakhir (24 Oktober 2008).
Klik disini RUU MA versi 25 September 2008