Status Hukum Aulia Pohan Harus Segera Ditetapkan
Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai telah menunjukkan keraguan dalam mengusut kasus aliran dana Rp 100 miliar dari Bank Indonesia, yang antara lain ke Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
Status Hukum Aulia Pohan Harus Segera Ditetapkan
Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai telah menunjukkan keraguan dalam mengusut kasus aliran dana Rp 100 miliar dari Bank Indonesia, yang antara lain ke Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
Proses Lelang Hanya Formalitas
Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat ini menangani perkara dugaan korupsi dalam pengadaan alarm kebakaran dan pendingin udara di Sekretariat Presiden. Perbuatan korupsi yang terjadi pada tahun 2004 itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9,071 miliar.
"Saya masih memegang janji Antasari Azhar."
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Soeripto mengusulkan tenggat 10 hari bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menetapkan status tersangka bagi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan. "Supaya jelas target KPK," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini kemarin.
Wacana perpanjangan usia hakim agung menjadi 70 tahun mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Aksi teaterikal digelar untuk menyindir MA itu. Jum’at, 12 September 2008, tiga orang manusia lanjut usia (manula) yang menggunakan kursi roda dan tongkat melakukan aksi teaterikal di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Wajah mereka pucat pasi karena sakit yang dideritanya. Mereka memprotes usulan perpanjangan usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun. Aksi ini digelar oleh Koalisi Penyelamat MA yang beranggotakan ICW, ILRC, Mappi FH UI, dan beberapa lembaga lain.
"Secara yuridis formal, tidak ada keraguan."
Komisi Pemberantasan Korupsi segera menentukan nasib mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan terkait dengan kasus aliran dana bank sentral senilai Rp 100 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Antasari Azhar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Bola panas yang digulirkan anggota DPR Agus Condro tentang adanya indikasi suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom terus membesar. Bahkan, temuan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dipastikan membuat sebagian anggota DPR yang menangani proses pemilihan pada 8 Juni 2004 itu tidak dapat tidur nyenyak lagi.
Eksplorasi skandal birokrasi sudah dianggap biasa seperti selalu muncul menghiasi berita-berita surat kabar. Namun, sebaliknya, memberikan award kepada jajaran birokrasi mungkin mengundang banyak perhatian. Bisa saja karena skeptisme masyarakat apakah masih ada anggapan yang baik kepada birokrasi, atau karena keingintahuan lebih jauh tentang birokrasi award dengan segala latar belakang dan implikasinya.
Dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan Tsunami
Dugaan korupsi bantuan bagi nelayan korban tsunami di pantai utara Jawa Tengah dan Jawa Barat pada 2006, rupanya, mulai menjalar ke pucuk pimpinan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.
Para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan ditangani Kejaksaan Agung harus bersiap-siap. Kejagung kini menyiapkan surat izin ke Presiden SBY untuk memanggil mereka ke Gedung Bundar guna menjalani pemeriksaan.
Presiden SBY akhirnya mengizinkan pemeriksaan bupati Situbondo sebagai saksi dalam kasus korupsi dana kas daerah Pemkab Situbondo Rp 45,75 miliar. Mabes Polri kini tinggal mengirimkan surat tersebut ke tim penyidik di Polda Jawa Timur.