Pernyataan Pers
USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DI TUBUH DEPDIKNAS
Penangkapan mantan dirjen PLS Depdiknas oleh Kejati DKI Jakarta bukanlah akhir dari praktek korupsi di Depdiknas. Berdasarkan laporan dan data yang dihimpun ICW, masih ada indikasi praktek korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Ditjen PLS/PNFI selama tahun 2006 dan 2007 namun belum diusut secara hukum. Beberapa kegiatan pengadaan barang di Ditjen PLS/PNFI Depdiknas tersebut diantara adalah, pertama pengadaan buku-buku dan modul belajar kedua, pengadaan blanko ijazah dan SKHUN dan ketiga pengadaan SIM (Sistem Informasi Manajemen).