Saat ini DPR RI sedang menyiapkan berbagai perangkat hukum yang dibutuhkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk). RUU Susduk dibahas bersama dengan tiga rancangan undang-undang bidang politik lainnya yaitu RUU tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, RUU tentang Partai Politik (RUU Parpol) dan RUU tentang Pemilihan Presiden (ruu Pilpres) diajukan oleh Pemerintah kepada DPR pada 25 Mei 2007 dengan Surat Presiden No. R-27/Pres/05/2007.
Klik disini untuk mengunduh daftar pejabat terganjal ijin pemeriksaan