Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menginstruksikan jajarannya untuk segera membawa pulang mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
“Saya telah meminta Kapolri, Menlu, Kepala BIN melalui upaya di institusinya masingmasing untuk bisa segera menghadirkan Nazaruddin di Indonesia,” ungkap Djoko Suyanto di Jakarta kemarin. Djoko mengatakan, Nazaruddin sudah harus dibawa ke Indonesia apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya.“ Namun, keselamatan Nazaruddin juga harus dijaga,” ucapnya.