Hamid: Semua Sudah Saya Jelaskan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin menyatakan dirinya sudah cukup menjelaskan keterkaitannya dalam dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum di persidangan. Oleh karena itu, semuanya sudah selesai dan tidak perlu diklarifikasikan lagi ke dirinya.

Pejabat MA Tak Hadiri HUT KY; Busyro Minta Presiden Jelaskan Penolakan Perpu

Peringatan ulang tahun pertama Komisi Yudisial dihadiri sejumlah pejabat negara, kecuali pejabat dari Mahkamah Agung. Ketidakhadiran pejabat MA menimbulkan berbagai spekulasi.

Pemberantasan Korupsi Hadapi Masalah; Presiden: Pemberantasan Korupsi Jangan Ditunda

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi masalah yang kompleks. Hal itu disebabkan, selain budaya korupsi yang telah meluas, juga telah merambah ke seluruh sektor publik maupun swasta.

Komisi Yudisial Lobi DPR

Kurangnya dukungan sebagai upaya delegitimasi.

Disunat, Ganti Rugi SD Ngablak Pati

Dana ganti rugi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati 2006 sebesar Rp 385 juta untuk tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, disunat karena hanya diberikan Rp 40,5 juta.

Kebebasan Memperoleh Informasi; Pers Kesulitan Akses di Pemerintahan

Meskipun reformasi telah berlangsung, tetapi transparansi di lingkungan birokrasi di daerah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hingga kini pers masih kesulitan mengakses informasi, terutama dokumen yang terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Amplop DPR dan Revitalisasi Peran Badan Kehormatan (BK)

Beberapa saat lalu ICW membuat analisa terhadap kinerja DPR sebagai catatan akhir masa sidang. Berikut analisa tersebut.

Koruptor Versus Penegak Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi mencabut Penjelasan Ketentuan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan menyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat menuai protes berbagai kalangan.

Memahami Sifat Melawan Hukum

Sifat melawan hukum ramai dibicarakan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan, penjelasan Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU PTPK tidak mengikat secara hukum.

Tiga Negara Siap Serahkan Koruptor; Setelah Teken MoU Ekstradisi dengan RI

Tiga negara, yaitu Tiongkok, Hongkong, dan Singapura, menyatakan kesiapan mereka menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah RI. Dengan kesepakatan tersebut, Indonesia bisa meminta mereka memulangkan WNI yang terjerat kasus pidana, termasuk korupsi.

Subscribe to Subscribe to