Cetak Buku: Rente Jakarta, Rante Aceh (Penyimpangan di BRR) Aceh
Bila pemecatan Leo dan Endang merefleksikan korupsi dan kompetisi di dalam aliran Jakarta, maka kasus pencetakan buku mencerminkan pertanda korupsi dan kompetisi antara aliran Jakarta dan Aceh.
Kejaksaan Tinggi Aceh mulai memeriksa 2 staf BRR untuk kasus pengadaan buku dan boat yang bernilai Rp. 48,73 milyar. Achyarmansyah Lubis diperiksa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk kasus pengadaan buku senilai 1,23 milyar. Kasatker Iskandar Yacob diperiksa untuk kasus pengadaan boat senilai 47,5 milyar.
Bahkan menurut temuan ICW, sebuah lembaga pemonitoring korupsi yang berbasis di Jakarta, bahwa hingga Juni 2006, BRR telah mengeluarkan 15 SPK dengan 9 rekanan, dan total nilai kontrak untuk pencetakan buku 6 bulan BRR, 1 tahun tsunami dan BRR berjumlah Rp. 3.280.540.170,-.
Modus Rente
Sehubungan dengan kasus pengadaan buku tersebut, lagi-lagi berkenaan dengan rekanan dari Jakarta. Modusnya, semua rekanan dalam pencetakan buku berasal dari Jakarta. Proyek tersebut berada di bawah kepala kesekretariatan Wijayanto dengan rantai struktural ke kedeputian Sudirman Said.
Anehnya, menurut temuan GeRAK yang dipublikasikan pada 26 Juli 2006, nilai cetak buku berbeda-beda antar rekanan. Penggelembungan harga pun tidak sama antar rekanan BRR.
Nilai cetak buku pada PT. Rizky Grafis (RG), dengan jumlah 600 eksemplar bernilai Rp. 145.200.000,- sedangkan nilai cetak buku dengan spesifikasi yang sama di PT. Wahana Multiguna Mandiri (WMM) menjadi Rp. 376.200.000,-. Mengapa BRR melalukan diskriminasi nilai proyek yang telah digelembungkan itu?
BRR justru berulang kali menjalin rekanan dengan PT WMM. Sedangkan rekanan dengan nilai kontrak yang lebih rendah justru cukup sekali.