Sidang Korupsi; Ajun Komisaris Suparman Tolak Disebut Memeras

Ajun Komisaris Suparman menolak disebut memeras seperti tuntutan jaksa penuntut umum kepada dirinya. Suparman mengatakan, di dalam persidangan terbukti tidak adanya unsur pemaksaan kepada Tintin Surtini, melainkan ia hanya menerima hadiah dari Tintin dan ia mengakui tindakan tersebut sebagai sebuah kesalahan.

Hal ini diungkapkan Suparman saat membacakan pembelaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/8). Suparman menyatakan, Saya tidak akan rela sampai mati pun kalau saya dituntut Pasal 12 Huruf e tentang Pemerasan oleh Bapak Jaksa Penuntut Umum, yang tidak pernah saya lakukan. Tetapi apabila tetap mempertahankan saya dituntut telah memeras, maka Bapak Jaksa Penuntut Umum telah berbuat zalim dan ingin membunuh keluarga saya secara pelan-pelan.

Ia kemudian membacakan pesan layanan singkat (SMS) dirinya dan SMS dari Tintin yang dilakukan pada April 2006, saat Suparman berada di dalam tahanan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

SMS Suparman kepada Tintin berisi, Bu Tintin, kita lihat yang maksa siapa karena saya sudah tahu motivasi Ibu tentang hal ini, tidak menyangka nganggap keluarga itu tujuannya hanya memenjarakan, tapi saya ikhlas menerimanya.

Tintin menjawab, Yang maksa siapa? Demi Allah, saya sumpah di atas Al Quran kalau apa yang di benak hati Bapak dan keluarga seperti di atas, itu bukan dari saya, KPK-lah yang mempunyai pengawasan. Laknatlah bila saya mempunyai motivasi, untuk apa hidup saya tinggal menunggu waktu dengan penyakit yang diderita saya. Tolong jangan menuduh saya seperti ini. Saya pun lebih susah dan menderita.

Suparman mengaku terkejut mendengar tuntutan jaksa dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 200 juta. Tuntutan itu sangat tidak manusiawi, kejam, melanggar hak manusia, serta menghilangkan prinsip keadilan. Bahkan, Suparman menyebut, tuntutan itu ingin membunuh karier dan masa depannya di kepolisian. Kenapa bukan tuntutan mati saja biar pimpinan KPK puas, kata Suparman. (vin)

Sumber: Kompas, 18 Agustus 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan