Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengusut lima anggota dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang belum tersentuh.
Kejaksaan tinggal menunggu surat kuasa khusus dari Menteri Keuangan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana kasus korupsi pengadaan peralatan laboratorium Departemen Kelautan dan Perikanan yang merugikan keuangan negara Rp 2,7 miliar. Dua terdakwa dalam kasus ini adalah Dasirwan, pemimpin proyek, dan Jules Fulop Pattiasina, ketua tim pengadaan.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung, Jumat (11/8) sekitar pukul 15.30, keluar dari rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus percaloan anggaran pondok dan katering haji yang dilakukan KH Aziddin (anggota Fraksi Partai Demokrat) membuka mata publik akan fakta keterlibatan politikus dalam bisnis yang melibatkan uang rakyat. Praktek semacam ini juga tersirat dalam kasus indikasi pemerasan dan ancaman anggota terkait dengan dana bencana.
Penutupan kasus dana pascabencana akan menimbulkan kesan negatif di masyarakat. Pasalnya, hal ini kembali memperlihatkan kompromi yang keliru antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Kehormatan DPR.
Penyuapan (bribery) dan penggelapan (embezzlement) yang dilakukan swasta, menurut Konvensi PBB Menentang Korupsi (UN Convention Against Corruption atau UN CAC), sekarang sudah dinyatakan sebagai pidana korupsi. Dalam hukum internasional, tidak hanya pejabat publik yang dapat dituduh melakukan korupsi, melainkan juga pejabat dari sektor usaha.
Gerakan pemberantasan korupsi mulai dipersoalkan. Upaya menciptakan Indonesia bersih korupsi itu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang terganggu. Pemberantasan korupsi dituding telah melanggar hak asasi manusia. Padahal, pada sisi lain, korupsi telah melanggar hak asasi rakyat dan menyengsarakan rakyat.
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Taufiequrachman Ruki mengklarifikasi masalah pengusutan korupsi swasta dan juga amandemen UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).