Jaksa Akan Periksa Bupati Tangerang

Kejaksaan Tinggi Banten akan memeriksa Bupati Tangerang Ismet Iskandar terkait dengan dugaan kasus korupsi proyek jalan lingkar selatan senilai Rp 95 miliar. Bupati dianggap lalai karena membuat kebijakan penunjukan langsung dalam pengerjaan proyek.

Dalam kasus ini, kejaksaan menetapkan dua tersangka, yakni Maryoso, bekas Kepala Dinas Pekerja Umum Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, serta Muchtar Lutfi, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tangerang

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kemal Sofyan Nasution, pemeriksaan Bupati Ismet Iskandar masih belum dipastikan hari dan tanggalnya. Siapa pun akan diperiksa, termasuk bupati, kata Kemal kemarin. Faidil Akbar

Sumber: Koran Tempo, 1 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan