KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan Selasa lalu (16/6) gagal mengeksekusi Djoko S. Tjandra, terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali di Bank Dagang Nasional Indonesia dengan kerugian negara Rp 546 miliar. Eksekusi itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Djoko S. Tjandra dua tahun penjara.
Setelah sempat mengeluarkan sikap menolak seleksi calon anggota BPK yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam perkembangan terakhir justru melunak. Panitia Ad Hoc IV (PAH IV) DPD secara aklamasi menerima proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi XI yang ditandai dengan adanya pelaksanaan fit and proper test atas calon anggota BPK yang terkesan diam-diam, dimulai hari ini (17/06/2009) dan berakhir pada Jumat, (19/06/2009).
Terdakwa mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan menegaskan tidak pernah memberi arahan dan petunjuk dalam pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat pada 2003-2004. ”Yang menentukan metode penunjukan langsung kepada PT Istana Sarana Raya dan harga barang Rp 160 juta merupakan hasil kajian tim biro perlengkapan,” ujar Danny dalam pleidoi (nota pembelaan) yang dibacakannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Setelah dipolemikkan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Sutanto akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Tim Relawan Susilo Bambang Yudhoyono. Langkah serupa dilakukan Komisaris Pertamina Umar Said, dengan mundur dari anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Yudhoyono-Boediono.
PT Bank Permata Tbk menolak rencana eksekusi Kejaksaan Agung atas dana cessie (pengalihan hak tagih) Bank Bali senilai Rp 546,46 miliar yang hingga saat ini masih disimpannya.
Terpidana kasus skandal cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, 58 tahun, kemarin mangkir dari panggilan kejaksaan yang akan mengeksekusinya ke penjara. Sampai pukul 16.00, bos PT Era Giat Prima itu tak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
KOALISI Pemantau Seleksi Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mendesak Komisi XI DPR menggelar seleksi ulang terhadap calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Iqbal dikatakan secara sadar telah menghendaki adanya pertemuan dengan pimpinan PT Direct Vision, Billy Sindoro.
TERDAKWA kasus suap sengketa penguasaan hak siar liga utama Inggris, Mohammad Iqbal divonis hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Vonis untuk Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut diputus pada Selasa malam (16/6) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.
TERDAKWA kasus pengadaan alat kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), Erry Fuad menyampaikan pledoi dengan emosional. Sambil terisak ia menyatakan tidak bermaksud memberikan keterangan berbelit.
Dua tersangka korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri, ternyata mencalonkan diri menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Sejumlah kalangan meminta Komisi XI DPR menggugurkan calon anggota BPK yang memiliki cacat integritas dan tersangka korupsi.