Nasrudin Diduga Jadi Broker Antasari

Keduanya Diduga Terlibat Aksi Pemerasan Pejabat

Dugaan melebarnya kasus Antasari Azhar mulai memiliki titik terang. Polisi sudah membentuk tim penyidik untuk menyelidiki dugaan terlibatnya mantan bos KPK itu dalam kasus korupsi. Sebagian anggota penyidik juga bertugas menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.

"Bukan hanya fokus pada penyadapan, tapi juga motif lain dari data yang kami dapatkan," kata sumber Jawa Pos saat ditanya seputar hasil penyidikan. Polisi sudah memperoleh informasi bahwa Nasrudin dan Antasari mempunyai hubungan istimewa. Polisi yakin, Antasari menggunakan Nasrudin sebagai juru runding dalam berbagai kasus korupsi yang sedang disidik KPK.

Jika itu terbukti dan ada dugaan tindak pemerasan terhadap pejabat, polisi bisa memulai penyidikan baru dengan tersangka lain, selain Antasari. Perwira polisi tersebut menjelaskan, semua penyidikan itu satu rangkaian dengan pengembangan kasus Nasrudin. "Kami tinggal menunggu perintah atasan," ujar sumber tersebut.

Namun, pengembangan kasus lain terkait pembunuhan Nasrudin dilakukan dengan teratur dan tidak terburu-buru. Polisi tak ingin pendalaman kasus itu justru jadi blunder karena tergesa-gesa. Karena itu, petinggi Mabes Polri hingga kemarin masih diam. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna mengaku belum tahu perkembangan kasus tersebut. "Belum, belum ada," kata Nanan di Jakarta kemarin.

Perkataan senada disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji. "Belum tahu, cek ke polda saja," ujar Susno kemarin. Dalam kasus pembunuhan direktur Putra Rajawali Banjaran itu, polisi memang sudah memeriksa Chandra M. Hamzah. Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Nasrudin dan Rani Juliani. Chandra merupakan pimpinan KPK yang menandatangani penyadapan.

Menurut Susno, semua orang yang mengetahui adanya tindak pidana harus melaporkan ke polisi. Namun, dia belum dapat memastikan apakah Chandra mengetahui rencana pembunuhan itu atau tidak. "Intinya, kalau orang tahu ada kejahatan, harus lapor. Tapi, dia tahu atau tidak?" katanya.

Rabu lalu (1/7), Susno menyatakan, seharusnya penyadap telepon seluler mengetahui adanya rencana pembunuhan itu. "Kalau telepon Rani dan Nasrudin disadap, kan masih hidup. Tiba-tiba mati. Berarti yang nyadap tahu kan. Tanya yang nyadap, kan dia sudah diperiksa polda," paparnya. Petinggi Polda Metro Jaya juga belum memberikan reaksi. Telepon genggam Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Muhammad Iriawan yang biasanya mudah dikontak pun tidak aktif sejak pagi kemarin.

Beriringan dengan pengembangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu, polemik penyadapan telepon seluler Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji semakin lebar. Susno membantah telah menyebutkan salah satu institusi yang menya­dap ponselnya. ''Saya tidak pernah menyebut lembaga, tapi telepon saya disadap,'' kata Susno.

Untuk melacak itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno juga menyelidiki secara internal. ''Hasilnya nanti kami laporkan ke Bapak Kapolri,'' ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menjawab isu seputar penyadapan yang disebut-sebut menimpa Kabareskrim Susno Duadji. Dia menerangkan bahwa alat sadap yang dimiliki KPK saat ini menggunakan model lawful interception. ''Kami tidak asal menyadap. Jadi, kalau ada masyarakat yang merasa disadap, datang saja ke KPK. Kami akan menjelaskan semua,'' ungkapnya.

Bibit menerangkan bahwa penyadapan yang dilakukan KPK saat ini terkait dugaan tindak pidana korupsi. ''Jadi, semua yang disadap ya yang terkait dugaan tipikor,'' terangnya. ''Kalau nggak jelas, datang saja ke sini. Nggak apa-apa saya jelaskan, kan seniornya juga,'' terangnya.

Pernyataan pimpinan KPK itu keluar setelah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa telepon selulernya disadap. Penyadapan diduga terkait pengusutan kasus dana Bank Century. Namun, Susno justru mengecoh penyadapnya.

Isu tersebut kemudian berkembang. Penyadapan itu diduga dilakukan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki alat sadap. Pekan sebelumnya, isu penyadapan yang melibatkan KPK juga merebak. Menurut polisi, penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor telepon seluler Nasrudin Zulkarnaen dan Rani Juliani.

Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah mengaku mendapat perintah penyadapan itu dari Ketua (nonaktif) KPK Antasari Azhar. Kala itu, Antasari menyerahkan beberapa nomor ponsel untuk disadap. Namun, tak diketahui atas nama siapa nomor tersebut. Setelah dua bulan penyadapan, KPK tak menemukan indikasi korupsi. Chandra ak­hirnya memerintahkan untuk menghentikan aktivitas itu.

Bibit menambahkan bahwa penyadapan yang dilakukan KPK tiap tahun diaudit Depkominfo. Dalam peraturan menteri yang dikeluarkan Depkominfo, ada tim pengawas yang bertanggung jawab mengawasi penyadapan. Tapi, aturan itu tidak menegaskan siapa yang harus melakukan proses audit. Nah, KPK berinisiatif melakukan audit. ''Di KPK sangat ketat. Jadi tersangka kalau sudah matang,'' terangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto meminta agar polemik penyadapan itu tidak melemahkan KPK maupun kinerja kepolisian. ''Jangan sampai ada friksi yang justru merugikan penegakan hukum,'' katanya.

Kemarin KPK juga mendapatkan dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI). Dukungan itu diberikan melalui aksi cap jempol darah para aktivis BEM.

Para aktivis mahasiswa mencoblos jempol mereka dengan jarum, lalu satu per satu menempelkan tetesan darah ke spanduk putih bertulisan ''Jangan Bunuh KPK''. ''KPK ini adalah lembaga efektif yang memberantas korupsi, jangan terus-terusan digembosi,'' ungkap Koordinator BEM SI Suranto Wahyu.

Selain memprotes upaya peng­gem­bosan, mereka mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor sebelum masa tugasnya berakhir. ''RUU Pengadilan Ti­pikor harus segera disahkan. Ja­ngan sampai masa tugas berakhir, un­dang-undang belum ada,'' ungkapnya. (git/rdl/ind/jpnn/iro)

Sumber: Jawa Pos, 3 Juli 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan