Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) khawatir lahan rezeki mereka dicaplok oleh makelar kasus di lembaga penegak hukum. Itu sebabnya, organisasi profesi pengacara tersebut mendesak lembaga penegakan hukum untuk bekerja sama memerangi makelar kasus.
"Jangan-jangan fee mereka jauh lebih besar dibanding fee pengacara," kata Humphrey Jemat, Ketua Umum AAI periode 2010-2011, di Denpasar, Bali, kemarin. Humphrey terpilih dalam Musyawarah Nasional IV di Sanur, Denpasar, yang berakhir kemarin.