Kurang Partisipatif, Penyusunan APBS Rawan Korupsi

Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) berpotensi korupsi. Kekuasaan kepala sekolah yang hampir mutlak membuat praktik korupsi di bidang pendidikan sulit dibongkar.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, selama ini sistem penyusunan RAPBS cenderung tertutup. Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk menyusun anggaran dan program sekolah tanpa pengawasan pihak lain, termasuk komite sekolah. Hal ini membuka peluang penyalahgunaan anggaran dana bantuan pendidikan. "Seharusnya, RAPBS disusun secara partisipatif oleh kepala sekolah, guru, orangtua murid dan unsur masyarakat," ujar Ade.

Partisipasi elemen masyarakat ini, kata Ade, bukan hanya untuk mengawasi penggunaan anggaran. "Ini bukan cuma soal uang, tapi juga menyangkut program," ujar Ade di Jakarta, Senin (15/11).

Praktik korupsi di lingkungan sekolah ini sangat merugikan anggaran negara, mengingat anggaran pendidikan dalam RAPBN mencapai 20 persen. Terlebih, dana pendidikan yang diberikan pemerintah sebagian besar berupa gelontoran dana block grant. "Hal ini semakin memicu terjadinya korupsi," kata Ade.

Untuk mencegah penyimpangan anggaran, Ade mengusulkan pembuatan format penyusunan RAPBS yang akan menjadi acuan bagi seluruh lembaga penyelenggara pendidikan. Format ini, nantinya memberikan ruang bagi elemen masyarakat dan orangtua siswa untuk turut berpartisipasi. "Diperlukan juga semacam pelatihan bagi guru atau bagian administrasi sekolah," kata Ade.

Perlu pelatihan
Ketiadaan format resmi penyusunan RAPBS, selain membuka peluang korupsi, ternyata juga membuat sebagian lembaga pendidikan kesulitan mengelola anggaran.

Novin Widyawati, anggota Forum TKBM Johar Baru, mengaku dirinya harus belajar secara otodidak untuk menyusun laporan RAPBS. "Saya bertanya kepada beberapa guru dan staf administrasi dari sekolah lain. Sempat pula ditegur karena ada kesalahan dalam laporan," ujar Novin yang ditemui di kantor ICW, Minggu (14/11).

Novin mengeluhkan standar penyusunan RAPBS yang belum baku. Dia juga meminta pelatihan bagi para guru. Farodlilah, Abid

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan