POKOK BERITA:
“Hakim Dituding Abaikan Fakta”
Tempo, Rabu, 10 Juni 2015
Dalam putusan praperadilan Novel Baswedan kemarin, hakim Zuhairi dinilai mengabaikan bukti dan keterangan saksi fakta maupun ahli yang diajukan tim Novel. Salah satu bukti yang diabaikan hakim adalah surat dari pimpinan KPK yang menerangkan Novel tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena sedang bertugas.