Kasus-kasus korupsi di Indonesia -- yang sudah di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) -- bakal dibuka dan diusut kembali. Bahkan penyidikan kembali atas kasus korupsi yang di SP3 itu bakal dikuatkan dengan adanya task force atau gugus tugas khusus untuk menangani kasus tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Jateng sudah menangani 27 kasus tindak pidana korupsi yang berlangsung sejak 2002. Kapolda Irjen Pol Drs Chaerul Rasjid SH memerinci, pada 2002-2003 Polda telah menyidik sembilan kasus.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta makin serius mengungkap dugaan korupsi proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Rp 6,9 miliar. Setelah ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan penetapan Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto dan Kepala Kantor Keuangan Drs Anung Indro Susanto sebagai tersangka, tim penyidik mulai menyita barang bukti.
Kapolres Nganjuk AKBP Dunan Ismail Isja menepati janji. Kemarin, berkas pemeriksaan mantan Ketua DPRD Nganjuk Marmun, akhirnya, dilimpahkan ke kejaksaan. Dia merupakan tersangka utama kasus dugaan korupsi anggaran dewan yang bernilai miliaran rupiah.
Empat puluh lima mantan anggota dewan periode1999-2004, kemarin membuat surat kesanggupan di atas materai untuk mengembalikan dana operasional kegiatan khusus APBD 2004 yang setiap orangnya sebesar Rp 28 juta.
Tidak jelasnya penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di Kediri benar-benar menarik perhatian Komisi III DPR RI. Kemarin, Mahfud MD, salah satu anggota komisi tersebut, mengancam akan melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua BCW (Bali Cooruption Watch) Putu Wirata Dwikora, menyatakan sudah melayangkan surat desakan agar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, mencopot Kajati Bali Barman Zahir. Ini diungkapkan Putu Wirata dalam siaran persnya kepada koran ini kemarin.
Langkah proaktif terus dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam memuntaskan kasus korupsi di Pemkab Blitar yang melibatkan Bupati Imam Muhadi. Setelah menahan orang pertama di kabupaten tersebut, kini tim penyidik Kejati sedang menunggu izin dari otoritas Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa rekeningnya.
Sejumlah anggota DPR yang berasal dari Jateng, Selasa kemarin mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Jalan Pahlawan Semarang. Kabar yang berkembang masih simpang siur, menyangkut kedatangannya tersebut atas nama apa atau siapa.
Mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hari Utomo, kemarin akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, setelah dua kali dipanggil tidak datang dengan alasan sakit. Sama seperti saksi lainnya, dirinya juga dimintai keterangan terkait program pemekaran wilayah Kota Mojokerto yang diduga menelan dana Rp 20 miliar lebih.