MA Akan Tambah Sembilan Hakim Tindak Pidana Korupsi
Mahkamah Agung berencana menambah hakim untuk Pengadilan Korupsi. Kita butuh sembilan (hakim) lagi, ujar Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan kepada pers seusai salat Jumat (7/1) kemarin.
Menurut Bagir, sebenarnya MA mengharapkan tim seleksi hakim bisa menjaring dua anggota majelis hakim di tiap tingkat peradilan. Namun, ternyata calon hakim korupsi yang memenuhi syarat tak sebanyak yang diharapkan. Kami mengharap ada enam hakim, tapi ternyata (yang ada) cuma tiga, ujarnya. Bagir berharap, seleksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa menambah hakim masing-masing tiga orang di tiap tingkat peradilan.
Dari pengalaman seleksi sebelumnya, Bagir mengakui tidak mudah mencari hakim tindak pidana korupsi. (Dari) pengalaman kami yang lalu, sulit benar mencari orangnya, katanya. Sebab, yang dicari bukan sekadar orang yang bersedia menjadi hakim tindak pidana korupsi, tapi yang memang berkualifikasi sesuai dengan pekerjaan. indriani
Sumber: Koran Tempo, 8 Januari 2005