Mantan Direktur Kepatuhan BNI M Arsyad ditangkap penyidik Mabes Polri, kemarin. Penangkapan dilakukan empat penyidik usai Arsyad mengikuti sebuah seminar di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Wakil Kepala Biro Keuangan KPU (Komisi Pemilihan Umum) M. Dentjik mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemarin. Dia duduk di kursi pesakitan karena menjadi kurir pemberi suap kepada beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Anggaran Depkeu di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta anggota DPR RI Abdullah Zaini.
Kalangan anggota Komisi III DPR menilai Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mengalami solidaritas kalap (paranoid solidarity) dengan mengkritik secara berlebihan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus suap di Mahkamah Agung.
Kejaksaan berjanji memeriksa semua orang yang terlibat penyalahgunaan dana abadi umat (DAU). Kalau Menag Maftuh Basyuni serta Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Slamet Riyanto betul-betul terindikasi menerima dana itu, mereka juga akan diproses.
Pengusutan kasus pembobolan BNI sebesar 1,7 triliun bergulir lagi. Tadi malam, penyidik Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsyad secara intensif. Mungkin hari ini Arsyad dijebloskan ke tahanan.
Masyarakat sedang terpesona pada kepakan sayap Komisi Yudisial.
Ketua DPRD Kota Bitung Chreston Kansil akan segera diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkaitan dengan diturunkannya surat izin pemeriksaan dari gubernur.
Pengawas internal instansi pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat kini tak bisa bebas memeriksa di daerah.
Jaksa penuntut umum mendakwa Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Mochamad Dentjik melakukan korupsi dengan cara menyuap pejabat Departemen Keuangan dalam sidang perkara korupsi di KPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif, kemarin urung membayar ganti rugi Rp 6,654 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi.