Khairiansyah dan Pemberantasan Korupsi

Perjalanan hidup Khairiansyah Salman, mantan auditor BPK yang bersama KPK membongkar kasus suap dan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada November 2005, tidak ubahnya seperti kincir angin. Itu terjadi setelah dia terpilih sebagai penerima Integrity Award 2005 dari Transparency International, sebuah organisasi gerakan antikorupsi dunia yang bermarkas di Berlin, Jerman, pada 11 November 2005.

Namun, selang sepuluh hari kemudian pada 21 November 2005, masyarakat kembali dikagetkan berita Khairiansyah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Abadi Umat (DAU) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam salinan surat tanda terima barang bukti Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat III disebutkan, saat memeriksa kasus DAU, Khairiansyah menerima uang Rp 39.842.500. Dana itu diterima 22 Oktober 2002-26 April 2004 dalam bentuk uang Lebaran, transpor, dan uang saku. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selanjutnya menetapkan Khairiansyah sebagai tersangka bersama beberapa auditor BPK yang lain. Yakni, Tohari, Hariyanto, dan Mukrom As

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan