Sebagaimana telah diberitakan berbagai media massa, komisioner Komisi Pemilihan Umum mulai angkat bicara tentang kendala audit dana kampanye Pemilu 2009. Bahkan terkesan KPU sudah sampai pada kesimpulan bahwa audit dana kampanye tidak dapat dilakukan sebagaimana mandat Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008. Sejujurnya pernyataan di atas dapat dikatakan terlambat. Hal ini mengingat jauh-jauh masa sebelumnya, berbagai organisasi profesi, baik Ikatan Akuntansi Indonesia maupun Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), telah menyampaikan gambaran akan potensi gagalnya pelaksanaan audit dana kampanye. Namun, respons yang ditunggu dari KPU tidak juga muncul. Saat pelaksanaan audit dana kampanye tinggal beberapa bulan lagi, tanggapan dari KPU baru kita dengar.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah pada akhir September 2008 lalu gencar membahas Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung (RUU MA). Meskipun pembahasan RUU ini menimbulkan sejumlah perdebatan dan penolakan, DPR berencana akan mengesahkan RUU MA dalam Rapat Paripurna pada awal Oktober 2008 ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007-2012 saat ini telah berjalan satu tahun. Kesuksesan pelaksanaan pemilu tidak terlepas dari kinerja KPU. Namun, kinerja KPU di bawah pimpinan Abdul Hafiz Anshary dari waktu ke waktu banyak dipersoalkan dan dikritik masyarakat. Selain lamban, KPU dinilai tidak tegas dan tidak responsif. Muncul kekhawatiran, masalah tersebut akan mengganggu proses pemilu, baik legislatif maupun presiden.
Dirjen Administrasi Hukum Umum Syamsuddin Manan Sinaga dinonaktifkan.
Kejaksaan Agung kemarin memeriksa pengusaha Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo terkait dengan kasus dugaan korupsi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," kata ketua tim penyidik kasus tersebut, Faried Harianto, dalam jumpa pers di kantornya.
"Seharusnya Komisi memberi informasi, bukan kami (Kementerian Negara BUMN)."
Komisi Pemilihan Umum baru memeriksa syarat pengunduran diri dua dari sembilan calon legislator yang menjadi petinggi BUMN. Menurut anggota Komisi Pemilihan, Endang Sulastri, kedua petinggi itu diusung Partai Keadilan Sejahtera, yakni Kemal Azis Stamboel (Komisaris PT Krakatau Steel), calon nomor urut 1 Jawa Barat 11 (Garut, Tasikmalaya), dan Memed Sosiawan (Komisaris Bank Tabungan Negara), nomor urut 1 Jawa Timur VIII.
Pegawai negeri sipil (PNS) dan para karyawan di perusahaan swasta tak perlu takut-takut lagi melaporkan pelanggaran yang berindikasi korupsi di instansinya. Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) kemarin (10/11) meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran (SPP). Sistem itu akan mewadahi para pelapor kasus (whistle blower) yang ingin melakukan perubahan bagi lembaga tempat mereka bekerja.
Tersangka Korupsi Rp 56 Miliar
Ini peringatan bagi yang sedang berebut jabatan gubernur. Jika tidak teguh memegang tanggung jawab, jangan kaget jika mengalami nasib seperti mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan.
Setelah Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais divonis bersalah, kini Samsuri Aspar selaku Wakil Bupati Kutai Kartanegara diadili. Samsuri didakwa mengorupsi dana pos bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2005 dan APBD perubahan 2005.
Perbuatan itu diduga telah merugikan negara Rp 23,134 miliar.
Maraknya iklan politik menjelang pemilu mengundang kecurigaan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga yang mengawasi transaksi itu kini semakin serius memantau aliran dana untuk pemasangan advertorial tersebut.
"Semua surat ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra."
Kejaksaan Agung menahan Romli Atmasasmita, pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Bandung, kemarin sore. Ia terjerat kasus korupsi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar enam jam, bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum itu langsung dibawa ke Rumah Tahanan Salemba.