Korupsi di Depnakertrans; DPR dan Kerabat Menteri Minta Proyek
Anggota Komisi IX DPR, Wasna Prayitna, dan Poempida Hidayatullah, menantu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (saat itu) Fahmi Idris, meminta proyek dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, kerabat mantan Mennakertrans Jacob Nuwawea, Didit dan Anang, juga meminta proyek.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (Binapendagri) Depnakertrans Bachrun Effendi, Kamis (13/11) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Bachrun menjadi saksi bagi terdakwa Taswin Zein, Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat Produktivitas Depnakertrans. Taswin yang menjadi pemimpin proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan serta proyek peningkatan fasilitas mesin dan peralatan pelatihan sebagai tempat uji kompetensi diduga merugikan negara Rp 13,698 miliar.
Selain Bachrun, saksi lain adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal Depnakertrans M Ramli Patolai dan Agus Riadi, kakak Direktur CV Dareta Erry Fuad. Agus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengaku mengetahui proses perusahaan adiknya dipilih menjadi rekanan. Namun, dalam sidang, Agus mencabut BAP.
Didatangi sejumlah orang
Bachrun mengatakan, ia didatangi beberapa orang untuk meminta proyek di Depnakertrans. Yang pertama datang adalah menantu Fahmi Idris, Poempida, dan istrinya, Ina. Ia juga didatangi Didit dan Anang yang mengaku orangnya Jacob Nuwawea. Ia didatangi pula oleh Direktur PT Bersaudara Daan Ramadi yang menyampaikan pesan dari Wasna Prayitna.
Ia juga didatangi Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa Mulyono Subroto, yang juga meminta proyek. Mereka, kata Bachrun, sebelumnya menghadap Dirjen Binapendagri Kirnadi dan diarahkan untuk menemuinya.
”Poempida datang bersama istrinya. Yang bersangkutan menyatakan sudah ke Dirjen. Poempida meminta bantuan kepada saya sekiranya bisa mengerjakan proyek itu. Ia sepertinya sudah mendengar dari Biro Keuangan atau Biro Perencanaan soal proyek ini,” kata Bachrun. Saat itu ia belum tahu perusahaan apa yang digunakan Poempida. (vin)
Sumber: Kompas, 14 November 2008
-------------------
Pejabat Departemen Tenaga Kerja Diminta Menunjuk Langsung
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembinaan Dalam Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bahrun Effendy, mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta menunjuk langsung beberapa rekanan. "Salah satunya adalah anak dan menantu mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris," kata Bahrun saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Taswin Zein di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Taswin Zein sebagai pemimpin proyek didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan Bina Pendagri. Dia melakukan penunjukan langsung terhadap lima rekanan pelaksana proyek, yaitu PT Mulindo Agung Trikarsa, CV Dareta, PT Panton Pauh Putra, PT Suryantara Purna, dan PT Gita Vidya Hutama. Proyek tanpa tender ini merugikan negara senilai Rp 13,8 miliar. FAMEGA SYAVIRA
Sumber: Koran Tempo, 14 November 2008