Dugaan rekening liar yang terselip dalam pembukuan Mahkamah Agung (MA) resmi dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapornya adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW).
Harian Kompas (2/2/2009) menurunkan sejumlah artikel yang melaporkan rendahnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dalam laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) pada tahun 2006 dan 2008 berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Mahkamah Agung RI telah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan antara lain: pelaksanaan kegiatan dilingkungan MA; proyek pengadaan barang dan jasa; pengelolaan biaya perkara; dan dugaan penyimpangan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinan, hakim agung, dan pejabat struktural di MA. Dugaan penyimpangan ini terjadi pada periode 2006 hingga 2007 selama MA dipimpin oleh Ketua MA, Bagir Manan. ICW melaporkan hal ini ke KPK pada 3 Februari 2009. Berikut adalah pernyataan pers ICW tentang masalah tersebut, termasuk di dalamnya penjelasan kasusnya.
Tanggal 3 Februari 2009 ICW melaporkan kasus Dugaan Korupsi Penggunaan E-Auction di PT Angkasa Pura I ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah pernyataan pers, serta review penjelasan kasus yang dilaporkan tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mulai menggeledah kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sugiono kemarin, penggeledahan ini untuk mencari barang bukti. Penggeledahan ini terkait dengan tertangkapnya dua staf Departemen Tenaga Kerja oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Ciputra, 29 Januari lalu.
Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (2/2), berkeinginan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. Mereka tidak ingin pembahasan RUU ini terlalu dipaksakan, sementara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik belum diimplementasikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan pemerintah membuat kebijakan kreatif untuk lebih mengefektifkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di DPR. Hal itu karena konsentrasi sebagian besar anggota legislatif saat ini telah dicurahkan ke pemilihan umum sehingga pembahasan peraturan itu dikhawatirkan tidak akan selesai hingga batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, yaitu 19 Desember 2009.
Tak Muncul, Hartono Tanoe Terancam Jadi Tersangka
Kesabaran Kejaksaan Agung terhadap pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, tampaknya, mulai menipis. Alasan sakit yang dijadikan dalih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik disebut hanya mengada-ada.
Bola kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sampit, Kalimantan Tengah, bakal semakin panas. Kejaksaan Agung sedang mendalami adanya keterkaitan pejabat PLN dalam korupsi senilai Rp 69,371 miliar itu.
Untuk Amandemen Aturan Japung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan batas waktu tiga bulan kepada Departemen Dalam Negeri untuk mengamandemen Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2002 tentang jasa pungut. Hal itu diperlukan agar para pejabat tidak mendapatkan peluang menangguk aliran jasa pungut pajak daerah lagi.