PEMERINTAH Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tampaknya, sudah tak mampu lagi membendung hasratnya untuk membeli pesawat kepresidenan. Berbagai alasan diajukan untuk pembenaran hasrat tersebut. Bahkan, Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan bahwa dengan membeli pesawat tersebut, negara menghemat Rp 100 miliar dalam lima tahun.
PEMERINTAH Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tampaknya, sudah tak mampu lagi membendung hasratnya untuk membeli pesawat kepresidenan. Berbagai alasan diajukan untuk pembenaran hasrat tersebut. Bahkan, Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan bahwa dengan membeli pesawat tersebut, negara menghemat Rp 100 miliar dalam lima tahun.
Kamis 4 Februari 2010 ICW bersama Koalisi Anti Mafia Kehutanan mendatangi kantor KPK dengan membawa daftar 9 kasus korupsi kehutanan dengan estimasi Kerugian Keuangan Negara Rp. 6,66 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan merumuskan mekanisme pelarangan dan pemberian sanksi kepada pejabat daerah yang masih menerima fee atau komisi ataupun honor.
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Bisa Lewat Pintu Samping KPK
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto mendapatkan perlakuan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Anggodo Widjojo, dia keluar melalui pintu samping yang biasa dipakai karyawan dan pimpinan KPK.
Terdakwa korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah, Hengky Samuel Daud, Kamis (4/2), dihukum 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang diketuai Maryana. Dalam vonisnya, majelis hakim menyebutkan pula bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno turut mendukung korupsi yang merugikan negara Rp 82,6 miliar.
Vonis Terberat setelah Kasus Urip
Terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud dikenai pidana berat dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin. Majelis beranggota lima hakim yang diketuai Mariyana kompak menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Hengky.
Posisi pembuat kebijakan tidak bisa kebal dari hukum. Jika keputusan pembuat kebijakan itu ternyata melanggar undang-undang atau menguntungkan sekelompok orang lain, pembuat kebijakan bisa dijerat dalam pasal tindak pidana korupsi.
Pansus Ungkap Skenario Dana Talangan Century
Rekaman rapat Bank Indonesia (BI) menguak sebagian motif bailout Bank Century. Salah satunya, penyelamatan Bank Century dilakukan dengan mempertimbangkan adanya dana milik yayasan BI dan BUMN.
Wisnu Diperiksa, Keluar lewat Pintu Samping
Penyidikan kasus Anggodo Widjojo mulai menyeret sejumlah pejabat penegak hukum. Buktinya, kemarin KPK memanggil mantan Jamintel Wisnu Subroto. Dia datang ke kantor KPK sekitar pukul 07.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan korupsi tersebut.