Tensi Naik, Gubernur Kepri Batal Diperiksa

Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar), Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah ,batal dilangsungkan kemarin. Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam periode 2004-2005 itu tiba-tiba mengalami masalah kesehatan.

Ismeth tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.50. Ismeth juga tampak siap menjalani pemeriksaan. Namun, sekitar satu setengah jam kemudian, Ismeth didampingi pengacara keluar dari gedung dengan terburu-buru. Dia meninggalkan gedung KPK pada pukul 12.25.

"Beliau (Ismeth) tadi dicek kesehatannya. Ternyata tensinya naik, sehingga pemeriksaan tidak dilanjutkan. Beliau minta dijadwal ulang minggu depan, tepatnya Senin (1/3)," papar kuasa hukum Ismeth, Tumpal Halumoan Harahap.

Tumpal menuturkan, tadi pagi tekanan darah kliennya tersebut diperiksa dokter. Ternyata, tekanan darah Ismeth naik menjadi 165/80. "Biasanya kan 130," kata Tumpal. Karena itu, Ismeth mengaku pening. Mungkin, lanjut Tumpal, itu akibat kencangnya mobil tahanan yang dikendarai kliennya.

"Tadi beliau komplain karena mobilnya terlalu kencang, belok-belok begitu. Nah, dia kan udah tua. Ya, mungkin karena itu, tensinya naik," tambah Tumpal. Soal pemeriksaan Ismeth yang sempat berlangsung satu setengah jam, Tumpal mengatakan, pertanyaan yang diajukan seputar masalah kesehatan kliennya.

Karena kondisi kesehatan Ismeth kurang baik, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Namun, Tumpal mengungkapkan, kliennya akan tetap menjalani pemeriksaan pada Senin depan, jika kondisinya sudah membaik.

Tumpal mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin pihaknya juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. "Jadi, nggak ada materi perkara yang diperiksa hari ini," imbuh Tumpal.

Terkait penahanan Ismeth yang bertepatan dengan masa pendaftaran calon gubernur Kepri, Tumpal mengungkapkan, kliennya terpaksa tidak bisa mendaftarkan diri sebagai salah satu calon.

"Bagaimana bisa mendaftar kalau klien saya ditahan. Padahal, masa pendaftaran pilkada berakhir pada 28 Maret. Karena itu, beliau (Ismeth) merasakan tindakan seperti ini menguatkan adanya nuansa politik berupa tekanan-tekanan dari lawan politik," kata Tumpal.

Ismeth Abdullah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggelembungkan dana pengadaan lima unit mobil damkar merek Morita pada 2004 dan 2005. Kala itu Ismeth menjabat ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam. Akibat pengadaan tersebut, negara merugi Rp 5,4 miliar. (ken/jpnn/iro)
Sumber: Jawa Pos, 24 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan