ICW melakukan kajian atas kinerja semua aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan KPK), khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Hasilnya sepanjang tahun 2014 upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum cukup bagus kinerjanya. Penanganan kasus korupsi telah menyentuh pelaku korupsi pada jabatan cukup tinggi yakni menteri aktif.
Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Daerah Dukung KPK Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA)
Bukan hanya di Jakarta, kekecewaan yang diterima masyarakat sipil anti korupsi juga dirasakan oleh rekan-rekan di daerah. Tentunya harus ada upaya ekstrim yang dilakukan untuk mengembalikan citra hukum di Indonesia. Akibat putusan Hakim Sarpin, banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
PSHK : KPK Dapat Mengembalikan Penetapan BG Sebagai Tersangka
Pasca Putusan Praperadilan BG, Awal Tsunami Penegakan Hukum Indonesia
Lagi-lagi Indonesia mengalami kemunduran hukum, seorang penegak hukum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamini tuntutanya dalam sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Kasus ini menjadi tsunami penegakan hukum, karena kedepan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka akan menggugat ke sidang praperadilan.
Hakim Sarpin Menyimpang Dari KUHAP
Keputusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Budi Gunawan sangat cacat hukum, Hakim Sarpin Rizaldi menyimpang dari KUHAP. Dalam hal ini Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menyatakan KUHAP menjelaskan bahwa objek praperadilan terbatas administratif maka tidak termasuk dalam penetapan sebagai tersangka.
Pasca Putusan Praperadilan BG, Hakim Sarpin Membuka Lebar Pintu Koruptor Ajukan Praperadilan
Kinerja Hakim Praperdilan Patut Dipertanyakan
Sejak di tetapkan menjadi tersangka, Komjen Budi Gunawan (BG) melayangkan gugatan ke praperadilan untuk mencabut status tersangkanya. Seharusnya hakim sejak pertama menolak gugatan praperadilan BG. Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut Hakim Sarpin Rizaldi untuk memutus secara objektif Praperadilan ini dengan mengacu pada KUHAP. Hakim seharusnya menolak gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan.
Kunjungan Tony Kwok ke ICW, Krisis KPK Akan Jadi Stimulan Berantas Korupsi
Dalam kunjunganya terakhir di Indonesia Mantan pimpinan lembaga antikorupsi Hong Kong, Independent Commissions Against Corruption (ICAC), Tony Kwok Man Wai menyempatkan diri untuk berbagai pengalaman dan ilmu dalam diskusi yang hangat kepada rekan-rekan ICW di Kalibata.
Dalam diskusi yang diutarakan, Tony Kwok menceritakan bagaimana ICAC dibangun pada 1970an di Hongkong dibalik kemelut permasalahan korupsi yang dilakukan Polisi Hong Kong saat itu.
Presiden Harus Cepat Putuskan Prahara Kapolri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan banyak pihak dapat memutuskan prahara yang menggulat di Kepolisian. lambatnya jawaban yang yang dikeluaan orang nomer satu di Indonesia ini membuat banyak pihak kecewa.
Akibat dari permasalahan Komjen Budi Gunawan dinobatkan menjadi Kapolri oleh Jokowi, lalu ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Seharusnya menjadi tolak ukur Presiden untuk cepat mengganti calon tunggal pilihanya dengan sosok yang lebih ‘bersih’.
MK Tolak Gugatan Akil Mochtar Soal UU Pencucian Uang
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diajukan Akil Mochtar. Permohonan Akil yang menyatakan dirugikan secara konstitusi atas beberapa pasal dalam UU tersebut, dikatakan MK tidak beralasan menurut hukum.