Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-4-16

RINGKASAN:

Pada Kamis, 16 April, DPR mengesahkan Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Pengesahan dilakukan setelah Komisi III yang mengawasi bidang hukum, ham dan keamanan, mengadakan sidang uji kelayakan dan kepatutan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, pada pukul 10 pagi. Dalam pidatonya, Haiti menyampaikan sejumlah masalah utama, termasuk pencurian sepeda motor yang sedang marak, ISIS, narkotika, dan hubungan kepolisian dengan TNI. Haiti secara khusus menyampaikan janji untuk membentuk unit khusus guna mencegah korupsi di kepolisian, dan menciptakan sistem whistle bloweruntuk memberantas korupsi. Dipimpin Ketua Komisi III, Azis Syamsudin (Golkar – Lampung 2), sidang dilanjutkan sampai pukul 12.30 siang. Sejumlah 55 dari total 57 anggota komisi yang menghadiri pemungutan suara, memberikan suara secara aklamasi untuk mendukung pencalonan Haiti sebelum sidang pleno. Haiti mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan komisi dan mengatakan bahwa dirinya akan mengemban tugas yang berat, dan oleh kerena itu, ia mengharapkan Komisi III sebagai patner, dapat memberikan pengawasan dan masukan untuk memperbaiki kinerja kepolisian. Dengan rekomendasi positif yang diberikan Komisi III, pencalonan Haiti berjalan tanpa perdebatan dan sekitar pukul 16.30 WIB, Komisi III memberikan persetujuan secara aklamasi. Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan bahwa pelantikan Badrodin Haiti akan dilakukan pada Jum’at, 17 April.

Pada Kamis, 16 April, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI-P, Adriansyah, dan Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, sebagai saksi setelah keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Bali dan di Jakarta. Adriansyah akan memberikan kesaksian atas Andrew, dan begitu juga sebaliknya. KPK mencurigai bahwa dugaan suap yang terjadi saat operasi tangkap tangan berlangsung, dilakukan sehubungan dengan pengadaan ijin pertambangan batubara. Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pada Rabu, 15 April, bahwa kasus tersebut mungkin juga melibatkan putera Adriansyah, Bambang Alamsyah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Jabatan yang sebelumnya diemban oleh ayahnya.            

Pada Kamis, 16 April, KPK juga mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait pembangunan wisma atlet untuk SEA Games tahun 2011. Panggilan ini merupakan panggilan kedua yang dikeluarkan KPK untuk Alex, yang sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama karena sedang berada di luar negeri.  Mantan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah, telah didakwa dalam kasus korupsi. Rizal yang mengatakan bahwa Alex tidak terlibat, dengan tegas menolak tuduhan bahwa dirinya mencoba melindungi gubernur yang merupakan anggota partai Golkar tersebut. Mantan bendahara Demokrat dan terdakwa korupsi, Muhammad Nazaruddin, menuduh Alex Noerdin menerima suap dalam proyek pembangunan.

Pada Kamis, 16 April, Ketua KADIN memuji penerapan sistem anggaran (bujet) secara elektronik atau e-budgeting sebagai cara untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan kesempatan korupsi. Pada awal minggu ini, Indonesian Corruption Watch (ICW), memperbaharui Nota Kesepahaman dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membantu memperluas pengawasan publik dalam pembelanjaan pemerintah. Dalam Nota Kesepahaman yang telah diperbaharui tersebut, dengan kerjasama yang diperpanjang sampai dua tahun lagi, ICW akan terus menganalisa dan mempublikasikan data pengadaan melalui portal online OpenTender.net. Kelompok pengawas korupsi mengharapkan sistem aplikasi online ini akan terus menjadi mekanisme efektif untuk meningkatkan partisipasi publik dan meminimalkan korupsi keuangan publik.

PERKEMBANGAN UTAMA:

Kamis, 9 April – Jero Wacik menolak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua dari KPK

Kamis, 9 April – KPK menangkap tangan anggota DPR Adriansyah dan dua tersangka lainnya

Jum’at, 10 April – Suryadharma Ali hadir dalam pemeriksaan KPK dalam kasus dana haji

Jum’at, 10 April – Suryadharma Ali ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan

Jum’at, 10 April – KPK membebaskan Polisi, Agung Krisdianto, yang ditahan dalam operasi di Bali

Senin, 13 April – Hadi Poernomo menarik permohonan praperadilannya

Senin, 13 April – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan permohonan praperadilan Sutan Bhatoegana

Senin, 13 April – KPK memanggil Jero Wacik untuk ketiga kalinya

Selasa, 14 April – Kepolisian mengeledah kantor dari vendor sistem pembayaran online gateway

Selasa, 14 April – Kepolisian menunda gelar kasus Budi Gunawan setelah gagal berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Selasa, 14 April – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Suroso Atmo Martoyo

Rabu, 15 April – Pimpinan DPR mengunjungi rumah Badrodin Haiti sebelum sidang pengesahan

Kamis, 16 April – DPR mengesahkan Badrodin Haiti sebagai Kapolri

Kamis, 16 April – KPK memeriksa politisi PDI-P dan pengusaha yang ditahan dalam operasi tangkap tangan

IMPLIKASI:

Dengan tidak adanya waktu yang dialokasikan untuk tanya-jawab, dan keseluruhan sesi yang hanya berlangsung selama dua jam, sidang pengesahan di Komisi III hari ini hanya berupa pro forma dan seremonial semata. Tempo melaporkan bahwa Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman (Demokrat – Nusa Tenggara 1), mengatakan bahwa ia telah membocorkan daftar pertanyaan kepada Haiti untuk dibacakan dalam pidato pembukaannya di depan sidang hari ini. Pernyataan tersebut semakin melemahkan keseriusan dari proses ini. Hal yang sangat jelas tidak terdapat dalam uji kelayakan dan kepatutan hari ini adalah pertanyaan seputar laporan PPATK, yang mengindikasikan bahwa Badrodin Haiti memiliki sejumlah transaksi mencurigakan dalam rekening pribadinya.  Pernyataan Haiti bahwa kasus yang dihadapi Pimpinan non-aktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto,  berada sepenuhnya di tangan Budi Waseso sebagai Ketua BAREKSRIM, semakin menambahkan kekhawatiran. Meskipun beberapa pihak mengharapkan hari ini merupakan wadah pengujian kualifikasi dan latar belakang Badrodin, sidang yang berlangsung sepertinya tidak berjalan dengan wajar. Hal ini sangat disayangkan, mengingat situasi politik yang terjadi beberapa bulan terakhir. Meskipun demikian, penunjukkan Haiti sebagai Kapolri, merupakan langkah positif yang signifikan dibandingkan dengan calon sebelumnya. Pertanyaannya sekarang adalah apakah Haiti, yang hanya tinggal menunggu pelantikannya, akan mampu mengkonsolidasi kekuatan, menghentikan penyidikan berlatar politik atas pendukung pemberantasan korupsi, dan membangun hubungan positif dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk KPK.

\Informasi pada pukul 17:30 WIB, 16 April 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan