Buletin Antikorupsi: Update 2015-4-6

RINGKASAN:

Pada Senin, 6 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadapi serangkaian sidang praperadilan. Lembaga antirasuah ini harus menghadapi lima sidang berbeda tanpa dukungan dari mantan Kepala Biro Hukum, Chatarina Mulyana Girsang, yang dipaksa kembali ke Kejaksaan karena telah melewati masa tugas sesuai dengan peraturan KPK. Pengadilan hari ini dihadiri oleh saksi ahli yang memberikan kesaksian untuk KPK dalam sidang  lanjutan permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Selain sidang praperadilan Suryadharma, KPK juga menghadiri sidang praperadilan dengan permohonan serupa dari mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, mantan Direktur Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, isteri dari mantan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Siti Tarwiyah, dan mantan Ketua Komisi bidang Energi DPR, Sutan Bhatoegana.

Sementara penasehat hukum Sutan Bhateogana menghadiri sidang praperadilan, yang bersangkutan menghadapi sidang perdana di pengadilan TIPIKOR Jakarta, dengan jadwal yang bersamaan, tanpa didampingi penasehat hukum. Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama satu minggu agar penasehat hukum tersangka dapat hadir di persidangan. Majelis Hakim menekankan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada 13 April, terlepas dari hadir atau tidaknya penasehat hukum Sutan. Sidang korupsi mantan KadisHub DKI, Udar Pristono, yang juga dimulai pada Senin, 6 April, di pengadilan TIPIKOR Jakarta, diawali dengan pernyataan dari penuntut yang mengatakan bahwa sidang praperadilan tersangka batal demi hukum sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur bahwa sidang praperadilan batal jika kasus sudah dibawa ke pengadilan. Penasehat hukum Udar mengatakan bahwa sidang praperadilan kliennya tidak meminta pertimbangkan status tersangka, tapi berkaitan dengan legalitas penyitaan finansial dan aset Udar. Oleh karena itu, sidang praperadilan tersebut harus tetap dilanjutkan. Hakim menunda sidang sampai 13 April untuk memberikan kesempatan penasehat hukum Udar berfokus pada sidang praperadilan.

Pada Senin, 6 April, Presiden Joko “Jokowi” Widodo bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan penjelasan alasan penarikan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, yang merupakan puteri mantan Presiden dan pendiri PDI-P, Megawati Soekarnoputri. Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjiatno, Menteri Koordinasi Ekonomi, Sofyan Djalil, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Sekretariat Negara, Andi Pratikno, juga hadir dalam pertemuan tertutup tersebut untuk mendukung Jokowi dalam upaya pengesahan Plt. Kapolri, Badrodin Haiti, sebagai Kapolri. Berbicara dalam konferensi pers setelah pertemuan, Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan pada media bahwa Presiden telah memberikan penjelasan yang jelas, rasional dan memuaskan sehubungan dengan alasan penarikan pencalonan Budi Gunawan, dan bahwa rapat peripurna akan diadakan pada Selasa, 7 April guna melanjutkan proses.

Pada Senin, 5 April, aktivis menyuarakan keprihatinan sehubungan dengan sejumlah pihak yang ditetapkan  pemerintah sebagai anggota Pantia  Seleksi (Pansel) pimpinan baru KPK. Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), mengkritik disertakannya terdakwa korupsi dan mantan perumus UU KPK, Romli Atmasasmita. Menurut PUKAT, berdasarkan pemantauan, jelas Romli memiliki padangan bias terhadap lembaga yang dulu turut didirikannya. Dalam puncak karirnya, Romli dikenal dengan kredensial anti-korupsinya. Akan tetapi, selama masa sidang dan dakwaan korupsi, ia merasa dirinya tidak diperhatikan oleh pihak-pihak yang dianggapnya sebagai sekutu. Dalam sengketa KPK-Polri, Romli tidak memberikan dukungan pada lembaga antirasuah tersebut dan bahkan membela Budi Gunawan. Banyak pakar berpendapat mungkin hal tersebut dilakukan karena kurangnya dukungan KPK saat dirinya mengalami krisis dulu. PUKAT juga meminta pemerintah memasukkan akademisi dan pakar kebijakan dalam Pansel, dan bukan pengacara yang mungkin merupakan pembela tersangka korupsi, sehingga rawan menimbulkan  konflik kepentingan. 

Pada Sabtu, 4 April, juru bicara Polri, Rikwanto, mengatakan bahwa penggeledahan di Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan untuk mencari bukti sehubungan dengan kasus  mantan wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, tidak berhasil karena hard drive dari komputer Denny tidak diperoleh. Rikwanto mengatakan bahwa sejumlah staf kementerian memberitahukan pada penyidik bahwa Denny telah memindahkan hard drive yang diduga berisi bukti penting untuk penyidikan. Sejak penyidikan dimulai, Denny terus menyatakan dirinya tidak bersalah dan mengatakan bahwa sistem pembayaranonline gateway yang diluncurkan pada masa jabatannya, merupakan terobosan  dalam pelayanan masyarakat dan merupakan mekanisme efektif untuk memberantas praktik pungli dan korupsi.

PERKEMBANGAN UTAMA:

Rabu, 1 April – Menteri bertemu pimpinan DPR untuk menjelaskan alasan penggantian pencalonan Budi Gunawan

Rabu, 1 April – Penyidik Polri menggeledah ruangan di Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari bukti sehubungan kasus Denny Indrayana dan menyita 199 dokumen

Kamis, 2 April – Kepala Biro Hukum dan tiga penuntut KPK mundur dari KPK setelah menyelesaikan masa tugas maksimum selama sepuluh tahun.

Kamis, 2 April – Denny Indrayana menjalani pemeriksaan kedua di kepolisian sehubungan kasus korupsi

Senin, 5 April – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang praperadilan Suryadharma Ali dan membuka empat sidang praperadilan lainnya.

Senin, 5 April – Presiden Jokowi bertemu dengan pimpinan DPR untuk menjelaskan posisi Polri

IMPLIKASI:

Terlepas dari ketidakhadiran Kepala Biro Hukum, Chatarina Mulyana Girsang, KPK terus maju melakukan sejumlah pembelaan dalam sidang praperadilan dengan jadwal yang bersamaan. Banyak pihak mengharapkan lembaga antirasuah itu meminta jadwal sidang yang lebih mudah, tapi KPK malah terus melancarkan pembelaannya. Permohonan praperadilan Sutan Bhatoegana diharapkan batal demi hukum, berdasarkan pernyataan sebelumnya dari ketua Majelis Hakim, karena sidang telah dimulai di pengadilan TIPIKOR Jakarta. Akan tetapi, persidangan terus dilanjutkan sampai siang, ditandai dengan kebingungan permohonan mana yang ingin dipertimbangkan dalam sidang, karena terdapat berbagai versi permohonan. Penasehat hukum Sutan menyambut baik kesempatan untuk menjawab tuduhan terhadap kliennya dan menepis kemungkinan kemenangan yang diperoleh KPK. Terlepas dari jadwal padat di pengadilan, penyidik KPK memanggil mantan pegawai Kementerian Agama sebagai saksi atas kasus mantan menteri, Suryadharma Ali dan hal tersebut menunjukkan upaya KPK untuk terus melanjutkan penyidikan. 

Kehadiran Jokowi di DPR dengan Puan Maharini secara signifikan menunjukkan bahwa PDI-P merupakan kekuatan utama dibalik dukungan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sekaligus merupakan penghalang dalam pelantikan Badrodi Haiti. Presiden dilaporkan bertemu dengan elit PDI-P dalam pertemuan tertutup pada Minggu 5 April, untuk mendiskusikan mengenai pencalonan Kapolri dan masalah lainnya.  Meskipun PDI-P tetap merahasiakan isi pertemuan tersebut,   terdapat spekulasi bahwa kompromi berhasil dicapai guna meneruskan pengesahan Haiti. Hubungan Jokowi dengan partainya telah mengalami banyak masalah, mulai dari dukungan setengah-setengah Megawati dalam pencalonan Jokowi sebagai presiden, sampai bulan-bulan pertama Jokowi memangku jabatan. Survey yang diadakan oleh lembaga jejak pendapat terkemuka sehubungan dengan kongres PDI-P yang akan berlangsung  di Bali pada 9-11 April, menunjukkan  bahwa terlepas dari dukungan publik terhadap keturunan Soekarno, terdapat keterbukaan untuk adanya pimpinan baru  dalam partai. Akan tetapi, Jokowi terus memainkan peran sebagai negarawan yang sempurna – meminimalkan perbedaan dalam partai dengan memberikan dukungan penuh untuk kepemimpinan Megawati – dan mengecewakan pendukunganya yang melihat kurang eratnya hubungan Jokowi dengan partainya sebagai hal positif dalam kampanye kepresidenan, dan yang merasa simpatik karena desakan Jokowi agar menteri kabinetnya mundur dari keanggotaan partai agar dapat berfokus dengan tugas negara.

Saat ini, tampaknya Jokowi telah memperbaiki hubungannya dengan DPR dan memudahkan jalan pengesahan Badrodin Haiti, tapi beberapa dinamika mungkin akan mempengaruhi hasil akhir putusan. DPR juga menghadapi waktu krisis, karena DPR dijadwalkan memasuki masa reses yang dimulai pada 27 April.

Pernyataan kepolisian bahwa Denny telah memindahkan hard drive dari komputer yang diduga berisi bukti sehubungan dengan kasus dirinya, merupakan tuduhan jelas bahwa Denny telah menghalang-halangi penyidikan. Ferdinand Siagian dari Kementerian Hukum dan HAM secara tegas membantah tuduhan kepolisian dan menyatakan bahwa Denny tidak pernah mengambil hard drive tersebut. Kepolisian nampaknya kewalahan meneruskan penyidikan untuk menunjukkan adanya kerugian negara atau tindakan melawan hukum yang dilakukan Denny, selain hanya pelanggaran administratif.

Informasi pada pukul 18:30 WIB, 6 April 2015

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan