Janji Polwil Madiun untuk menahan sejumlah tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Hibah Belanda bukan gertak sambal. Jumat kemarin, giliran tiga tersangka yang dipastikan masuk tahanan. Mereka adalah Ir EC Purwanto, asisten II Sekwilkab Ponorogo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kabupaten, Priyo Nugroho, Sekretaris Komite Kabupaten (Kasi Humas Pemkab Ponorogo), dan Jumikan, anggota komite (Kasi Sungram Diknas Kabupaten Ponorogo).
Presiden Megawati Soekarnoputri secara baru-baru ini telah meminta DPR untuk mempertimbangkan kembali pencalonan Ketua, Wakil Ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2004-2009, yang sebelumnya diajukan DPR.
Keanehan apa lagi ini? Pertanyaan pendek dengan tanda tanya tebal ini, lagi-lagi, harus diajukan kepada aparat hukum. Dalam sidang kasasi 2 Juli 2003 para Hakim Agung memutuskan Hendrawan Haryono, mantan Wakil Presiden Direktur PT Bank Aspac, bersalah dalam penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 543,4 miliar dan dihukum empat tahun penjara. Siapa sangka eksekusi keputusan itu baru berlangsung setahun kemudian, tepatnya 29 Juli 2004.
Kejaksaan Negeri Kota Kendari memeriksa empat anggota DPRD karena dugaan melakukan korupsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kendari 2003. Keempat anggota Dewan yang kemarin diperiksa adalah Haeruddin Pondiu (Ketua DPRD), Ahmad H. Hasan (Wakil Ketua), serta Khalid Ansarullah dan Zainuddin Monggilo (keduanya anggota).
Kejaksaan Negeri Ciamis, Selasa (3/8), akan memanggil empat tersangka kasus penyalahgunaan anggaran keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ciamis tahun 2001-2002 senilai Rp 5,2 miliar untuk menjalani pemeriksaan tahap kedua.
Kasus Hendrawan Haryono, terpidana kasus penyalahgunaan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) , terulang lagi. Kali ini terjadi pada bos Bank Servitia David Nusa Widjaya. Perkara kasasi atas dirinya diputus majelis hakim pada 23 Juli 2003, namun kejaksaan baru menerima amar putusan kasasi itu pada 28 Juli 2004.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa kekayaan para calon presiden dan calon wakil presiden. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menemukan aliran dana kampanye yang tidak jelas asal usulnya.
Calon wakil presiden Jusuf Kalla menyatakan siap diselidiki asal-usul dana kampanyenya. Menurut dia, semua dana yang dikumpulkan timnya sudah sesuai dengan ketentuan. Semua dana sudah dicatat, baik asal maupun jumlahnya, kata pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kepada wartawan di Madura kemarin.
Eksepsi 10 orang anggota DPRD Kota Padang, terdakwa kasus korupsi yang disampaikan tim kuasa hukumnya, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang. Penolakan eksepsi itu dilakukan majelis yang diketuai Bettina Yahya, SH didampingi Masrimal SH dan Hasnawati SH, Kamis (29/7), dengan alasan eksepsi telah masuk dalam pokok perkara yang disidangkan
Pur (51 tahun), Asisten II Pemkab Ponorogo yang juga Ketua Komite Kabupaten, bersama Pas (48), Sekretaris Komite Kabupaten, Ja pegawai Diknas Pemkab serta Has (56), Ketua Gapensi Ponorogo, ditetapkan penyidik Satreskrim Polwil Madiun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari pemerintah Belanda sebesar Rp 6,4 miliar.