Dianggap Anggota DPRD Korupsi ; Anggota Dewan Malu Kembali ke Masyarakat [03/08/04]

Sejumlah anggota Dewan Ciamis yang akan mengakhiri masa jabatannya, Jumat (6/8) mendatang, mengaku ada beban moril cukup berat untuk kembali ke lingkungan masyarakat. Hal itu sehubungan ada anggapan dari masyarakat bahwa semua anggota DPRD Ciamis ini terlibat korupsi.

Persepsi di masyarakat seolah-olah semua anggota DPRD Ciamis periode 1999-2004 ini terlibat dugaan korupsi. Sehingga, ketika akan balik lagi ke masyarakat, ada perasaan yang tidak enak karena menjadi sorotan. Padahal, tidak semua anggota legislatif terlibat dalam masalah itu, kata H. Dadang Hamara, anggota DPRD Ciamis kepada PR, Senin (2/8).

Oleh karena itu, Dadang yang juga pengurus PK Golkar Banjarsari, ingin kasus dugaan korupsi di DPRD Ciamis dituntaskan hingga memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, nanti akan diketahui siapa yang terkait, lalu apakah benar atau tidak yang dituduhkan selama ini atas dugaan korupsi tersebut.

Saya paling tidak setuju kalau kasus dugaan korupsi ini dihentikan, tetapi biarkan saja berproses secara tuntas. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui siapa yang terkait, lalu bagaimana akhir putusan itu, jelasnya. Hingga akhirnya, kata Dadang, punya penilaian yang tepat, tidak seperti sekarang, seolah-olah semua anggota dewan terlibat.

Jelek
Dengan kondisi seperti itu, merasa nama baik anggota dewan semuanya jelek. Diharapkan lembaga pengadilan, jika kasus itu hingga ke pengadilan, pada akhirnya akan menetralkan atau mengembalikan citra setiap anggota dewan periode 1999-2004. Sekarang citra kita rusak, maka untuk mengembalikan itu biar nanti pengadilan, jelasnya.

Hanya, kalau kasus itu tidak berjalan, beban atau cap bahwa korupsi terus melekat dan dirasakan hal itu cukup berat ketika berinteraksi sosial. Begitu juga menurut seorang anggota Dewan Ciamis dari FPPP, tidak semua anggota dewan terkait kasus dugaan korupsi. Hanya, di mata masyarakat seolah-olah semua terlibat sehingga ada perasaan malu atau risi kalau berada di tengah-tengah masyarakat.

Kita yang tidak tahu duduk permasalahannya, harus menanggung beban juga. Juga karena opini publik kenceng dalam menyorot masalah ini, kata seorang anggota dewan ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini kejaksaan sedang menyidik kasus dugaan korupsi sebesar Rp 5,2 miliar di DPRD Ciamis untuk tahun anggaran 2001 dan 2002. Saat ini, pengusutan kasus itu sudah selesai pemberkasan, tinggal menunggu diserahkan ke pengadilan.

Dalam hal ini kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, dari unsur pimpinan dewan tersangka DH dengan DS yang kini menjadi wakil bupati, NH, wakil sekretariat panitia anggaran dan DJ, sekretaris dewan (sekwan). (A-97)

Sumber: Pikiran Rakyat, 3 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan