Adrian Herling Waworuntu, terdakwa kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk., kantor cabang utama Kebayoran Baru, sekitar Rp 1,3 triliun, divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru Adrian Herling Waworuntu divonis penjara seumur hidup. Atas vonis tersebut, Adrian menolak dan akan mengajukan banding.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bertekad memberantas korupsi di departemen yang dipimpinnya. Hal ini sejalan dengan tata kepemerintahan yang baik atau good governance dan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), BM Pangaribuan, dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena diduga melakukan konspirasi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Kontinjensi Pemkot Kupang senilai Rp 2,2 miliar.
Lebih dari 60 persen calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung diduga terlibat praktik tindak pidana korupsi.
Kalau tidak ada aral melintang, bulan Juni 2005 nanti mempunyai arti penting bagi warga Serdang Bedagai (Sergai) karena pada bulan itu ditetapkan dan untuk pertama kalinya Sergai sebagai kabupaten pemekaran baru, melangsungkan pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkadasung). Tentunya moment ini harus disambut positif sebagai media demokratisasi tuntutan dalam agenda aksi reformasi pemerintahan mewujudkan good governance di Sergai.
Reinventing government (Rego), terjemahan bebasnya berarti penataan ulang manajemen organisasi publik atau pemerintah. Istilah lainnya adalah reengineering dan reframing. Referensi utama mengenai ini adalah tulisan David Osborne dan Ted Gaebler dalam bukunya Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector (1993). Satu lagi tulisannya yang lebih provokatif yaitu Banishing Bureuacracy: The Five Strategies for Reinventing Government (1997).
Dua orang terdakwa lain, kasus pelolosan LPJ Bupati Mandailing Natal tahun 2001, Ir Raja Sahlan Nasution dan Drs HM Suandi Hasibuan, divonis bebas.
Membahas topik ini, mau tidak mau mengajak kita untuk melihat sejenak tentang dimana peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara sendiri telah mengalami berbagai perubahan, sejalan dengan perubahan yang terjadi didalam konstitusi negara kita, khususnya didalam konstitusi yang tertulis, yakni UUD 1945. Sebagaimana kita ketahui, perubahan-perubahan itu tidaklah sederhana. Lihatlah misalnya ketika kita memilih presiden dan wakil presiden yang untuk pertama kalinya langsung oleh rakyat seperti yang berlangsung pada 2004.