Majalah Tempo edisi khusus kemerdekaan 17 Agustus 2007 menerbitkan edisi khusus bertema Menguji Kemandirian Mahkamah. Beberapa tulisan tentang korupsi kami salinkan untuk Anda.
Majalah Tempo edisi khusus kemerdekaan 17 Agustus 2007 menerbitkan edisi khusus bertema Menguji Kemandirian Mahkamah. Beberapa tulisan tentang korupsi kami salinkan untuk Anda.
Majalah Tempo edisi khusus 17 Agustus 2007 membuat laporan khusus tentang Menguji Kemandirian hukum. Beberapa tulisan tentang korupsi kami salinkan untuk Anda di sini.
Kendati telah dinonaktifkan pada 13 Agustus 2007, Bupati Magetan Saleh Muljono masih menjalankan tugas-tugas fungsional sebagai kepala daerah. Kemarin Saleh masih terlihat dalam gladi bersih upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-62, yakni membacakan pidato kenegaraan sebagai kepala daerah.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan bekas Bupati Banyuwangi Samsul Hadi, yang diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi pengadaan dok kapal apung senilai Rp 25,5 miliar. Samsul ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Banyuwangi. Kami menjalankan perintah kejaksaan tinggi, kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Solikhin kemarin.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya M. Khudlori sebagai tersangka dan menjebloskannya ke tahanan. Bukti awal yang kami miliki sudah cukup untuk menahan dia, kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Setija Junianta kemarin.
Pengadilan Negeri Nganjuk kemarin mengeluarkan Wakil Bupati Nganjuk Djaelani Iskak dari dari rumah tahanan. Bersamaan dengan itu, pengadilan menetapkan status tahanan kota untuk Djaelani, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Rp 3,7 miliar.
SIARAN PERS No. 03/PR/JPS-CPP/VIII/07
JPS-CPP (Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu)
Sebanyak 40 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat diperiksa dalam dugaan kasus korupsi dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kota Kelurahan Tomang tahun 2005 sebesar Rp 600 juta.
DPR didesak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau RUU KIP. Dengan terbukanya informasi kepada publik, seperti dalam penggunaan APBD, akan mencegah praktik korupsi dalam era otonomi daerah.