Nur Mahmudi Diperiksa KPK

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Saya dimintai keterangan selaku ahli terkait dengan masalah keputusan yang saya buat, kata mantan Menteri Kehutanan kepada wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Nur Mahmudi dipanggil sebagai saksi ahli untuk kasus yang melibatkan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, yang telah menjadi tersangka dugaan korupsi.

Bupati Pelalawan itu diduga menerima gratifikasi Rp 600 juta dari beberapa perusahaan atas penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) yang melanggar aturan. Dia (Nur Mahmudi) kan pernah menjabat Menteri Kehutanan, jadi kami menanyakan prosedur penerbitan IPK itu, kata Johan.SHINTA EKA P

Sumber: Koran Tempo, 6 September 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan