Dugaan Suap BI ke Parlemen; KPK Mulai Periksa Pejabat Bank Indonesia
...Mana mungkin BI mencantumkan dana itu?
Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil pejabat Bank Indonesia dan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan BI terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Salah satu yang sudah dipanggil adalah Ketua BSBI Sutan Remi Syahdeini sebagai saksi.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan dimulainya penyelidikan terhadap kasus itu. Tapi dia menolak menyebutkan nama para pejabat yang sudah dipanggil. Kami juga pernah memeriksa beberapa saksi. Tapi tidak bisa saya sebutkan, kata Johan kepada Tempo kemarin.
Seperti diberitakan koran ini, dugaan penyuapan itu terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan BI Tahun Buku 2004, yang salinannya diperoleh Tempo. BPK sudah melaporkan temuannya itu ke lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
Dokumen itu menjelaskan dana Rp 31,5 miliar itu diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia/Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, yang berada di bawah naungan BI. Uang itu dikucurkan, demikian diungkapkan laporan tersebut, dimaksudkan untuk menjaga kepentingan BI dalam pembahasan amendemen Undang-Undang BI dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Masih menurut laporan itu, Rusli Simanjuntak disebut sebagai pihak yang mencairkan dana tersebut. Dia jugalah yang menyerahkannya kepada salah seorang anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.
Kepada Tempo, Sutan Remi mengaku telah dipanggil KPK pada Rabu lalu. Kepada penyelidik, dia menjelaskan sekitar tugas dan wewenang lembaga yang dipimpinnya. Selain itu, penyelidik juga menanyakan apakah BSBI mengetahui aliran dana Bank Indonesia ke Komisi Keuangan dan Perbankan DPR pada 2004 silam. Kami jawab tidak tahu dan tak mungkin tahu, ujar dia. Alasannya, laporan keuangan BI tak pernah mencantumkan hal itu.
Menurut Remi, selama ini BSBI hanya memeriksa laporan tahunan bank sentral yang telah diaudit BPK dan laporan triwulan yang telah diserahkan ke Dewan. Jika yang kami periksa dokumen yang sudah diaudit dan dilaporkan, mana mungkin BI mencantumkan dana itu?
Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Budi Mulya menolak berkomentar soal penyelidikan KPK. Dia juga bungkam seribu bahasa soal pemanggilan beberapa pejabat bank sentral terkait dengan dugaan suap ke anggota Dewan. Saya tidak mau membahas soal itu (pemanggilan), kata Budi seusai jumpa pers di gedung BI kemarin.
Sementara itu, Rusli Simanjuntak hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai konfirmasi kabar pemanggilan dirinya oleh KPK. Telepon seluler Rusli tak diangkat ketika dihubungi.
Menurut catatan Tempo, proses amendemen Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI terkait dengan penentuan lingkup kewenangan dan independensi bank sentral, khususnya mengenai usul pemisahan otoritas moneter dan fiskal. Pada saat bersamaan, usul pengungkapan kembali dugaan korupsi dalam kasus BLBI juga bergema keras di DPR ketika itu. AGOENG WIJAYA
Sumber: Koran Tempo, 7 September 2007
----------
berita terkait:
Lemhanas Dukung ICWDiduga terkait dengan Pemilihan Gubernur BIBI Bantah Langgar Tentang AnggaranAliran Dana BI ke DPR Sesuai AturanKPK Didesak Geledah Bank IndonesiaDana Bank Indonesia ke DPR Dianggap KorupsiKPK Periksa Bukti Aliran Dana ke DPRKPK Harus Selidiki Aliran Dana BI ke DPRBI Kucurkan Rp3,8 Miliar untuk Anggota DPRDugaan Suap: BI Dinilai Kaburkan Kasus Dana ke DPRBPK Siap Gelar Audit InvestigasiAgung Persilakan BPK Lakukan Audit InvestigasiMenyingkap Tradisi Suap ParlemenAnwar Nasution: Jumlahnya FantastisBI Tebar Rp 31,5 Miliar ke DPRGubernur BI Bungkam Soal Dugaan Suap ke DewanDPR Larang Pemerintah Kucurkan Dana LegislasiPimpinan DPR Dukung BK Usut Aliran Dana dari BIKPK Selidiki Kucuran Dana BI ke DPRWakil Gubernur Jambi Diduga Terima Dana BIEks Anggota Dewan Sangkal Terima Suap BIPejabat BI Tolak Jelaskan Dana ke DPRMempersoalkan RUU 'Pesanan'Mantan Anggota DPR Diduga Terima Aliran Dana BI
Dugaan Suap BI ke Parlemen; KPK Mulai Periksa Pejabat Bank Indonesia