Wakil Gubernur Jambi Diduga Terima Dana BI

Saat itu Antony memang masih menjadi anggota Komisi IX (Perbankan) DPR.

KPK Selidiki Kucuran Dana BI ke DPR

Coba tanya Taufiequrachman Ruki itu bagaimana tindak lanjutnya.

Paradoks Pelesetan Hukum

Ada yang mendobrak nurani saat media, Senin (20/8), memberitakan paradoks nasib koruptor serta penanganan korupsi di Indonesia dan China.

Parkir Uang Korupsi?

Polemik realisasi setor uang pengganti menjadi berkepanjangan. Departemen Keuangan memberi versi berbeda tentang besaran setor uang pengganti dengan versi yang diajukan Kejaksaan Agung.

Pimpinan DPR Dukung BK Usut Aliran Dana dari BI

Pimpinan DPR mendukung Badan Kehormatan mengusut dugaan aliran dana Bank Indonesia ke DPR pada periode 1999-2004. Pengusutan diperlukan untuk menegakan kode etik anggota DPR. Dugaan penerimaan aliran dana dari Bank Indonesia dimasa lalu perlu diselesaikan, kata Ketua DPR Agung Laksono, di gedung MPR/DPR, Senin (27/8).

DPR Larang Pemerintah Kucurkan Dana Legislasi

Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah tidak membiayai proses legislasi dan biaya perjalanan anggota DPR. Alasannya anggaran di DPR untuk proses legislasi dan kunjungan kerja sudah memadai. Saya sudah menyurati pemerintah dan menteri-menteri untuk tidak lagi melakukan pembiayaan yang menduplikasi pembiayaan proses legislasi dan biaya perjalanan, katanya di gedung MPR/DPR, Senin (27/8).

Gubernur Bank Indonesia Bungkam Soal Dugaan Suap ke Dewan

Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah menolak berkomentar atas dugaan suap Bank Indonesia pada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejumlah Rp 31,5 miliar pada 2003. Dana tersebut diduga digunakan untuk memuluskan pembahasan amendemen Undang-Undang Bank Indonesia dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(Koran Tempo, 27/8).

Kejaksaan Sita Harta Bekas Ketua Dewan

Politikus PKB ini kini masih menjadi anggota Dewan.

KPK Akan Definisikan Batasan Konflik Kepentingan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Monitoring Amin Sunaryadi mengatakan berencana membentuk tim kerja untuk mendefinisikan batasan konflik kepentingan. Batasan-batasan dalam konflik kepentingan yang terjadi masih samar, ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Soeharto dan Kejaksaan Bertemu di Luar Mediasi

Kejaksaan Agung dan Soeharto, pihak tergugat dalam perkara gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar, siap bertemu di luar proses mediasi. Langkah tersebut ditujukan agar pihak-pihak yang beperkara dalam kasus ini bisa bertemu dan bernegosiasi.

Subscribe to Subscribe to