Notulensi wawancara calon pimpinan KPK: Hening Tyastanto, SH, CN
Hasil Transkrip Wawancara Seleksi Pimpinan KPK | Nama: Hening Tyastanto, SH, CN | Jabatan Terakhir: Pembina Utama IV C/Eselon IIA | Direktur Konsultasi Hukum di BPK | Waktu: 11.00-12.00 | Hari, Tanggal: Selasa, 4 September 2007 | Pimpinan Sidang: Drs. Taufiq Efendi, MBA
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Tolong diceritakan keberhasilan-keberhasilan saudara dalam tugas-tugas pengawasan yang saudara jalankan.
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Saya awal di BPK sebagai staf administrasi umum, kemudian menjadi auditor tahun 1992 pada Departemen pertanian dan kehutanan. Pada waktu itu tugas saya mengaudit rutin dan selalu menemukan temuan-temuan fiktif ataupun mark up, yang menyangkut pengadaan barang maupun pengadaan jasa. Dan itu masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kami. Kemudian, tahun 1998 mutas ke pengawasan, memeriksa padar Irban kepegawaian, tugasnya mendisiplinkan pegawai sekaligus penegak hukum dalam hal ada auditor2 yang melakukan pelanggaran kode etik, termasuk menangani pelanggaran disiplin pegawai. Saya mulai menertibkan ke dalam, dalam hal-hal yan gkecil hingga penuntutan. Setelah itu saya ke biro umum selama 4 tahun, saya tetap memperlihatkan kinerja saya yang baik, saya rubah kondisi kantor. Setelah dari situ saya ke pusdiklat bpk sebagai kepala bagian evaluasi sebagai eselon 3. Saya rubah kurikulum, widyaswaranya dan juga lingkungan saya benahi. Selanjutnya saya menjadi kepala bagaian hukum. Saya tergabung sebagai pembahas dalam Tim perumus UU No.15 tahun 2004.
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Bisa dijawab langsung dalam pengalaman kerja anda keberhasilan apa saja yang anda telah lakukan?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Saya juga pernah menjadi inspektur pengawasan keuangan negara. Bagi auditor yang melakukan penympangan kode etik kita tangani, sampai teman-teman mendapatkan hukuman, hanya masalahnya ialah belum berhasilnya diterapkan sanksi pidana dan baru sanksi administratifnya. DIsitulah saya berjuang.
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apakah tidak ada kasus-kasus yang sebenarnya mengarah pada indikasi ke arah pidana?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Kasus pengadaan tanah di balai diklat di Medan, kasus ini termasuk yang akan kita limpahkan ke Pengadilan Tinggi Medan.
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Seberapa sering, pekerjaan itu anda jumpai dalam 5 tahun?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Karena hanya satu tahun saya bekerja di inspektorat jenderal pengawasan, sehingga hanya kasus itu yang saya tangani
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Ceritakan prestasi anda dalam pemberantasan korupsi, terkait tugas anda sebagai konsultan
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Sebagai konsultan hukum tugas kita melakukan telaahaan terhadap hasil tim audit. Khusus yang mengandung indikasi korupsi kita teruskan ke pimpinan
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Ada berapa persen yang mengindikasikan korupsi?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Kondisinya kita menyampaikan kepada pimpinan, dan pimpinan yang punya keputusan untuk menyampaikan ke penegak hukum. Kasus terakhir yang ditangani PT. Surveyer Indonesia berkaitan dengan rencana kerja di pelabuhan.
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apakah benar anda belum menyerahkan LHKPN?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Benar. Memang tahun lalu ada tim dari KPK mensosialisasikan hal tersebut, hanya pada waktu itu kita mengkomunikasikan kepada biro kepegawaian, dan mereka mengatakan nanti dulu karena akan ada perubahan.
Muhammad Fajrul Falaakh, SH, MA, MSc (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Sekarang sudah?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Sudah
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Dari data yang saya baca, ibu anda meninggal pada saat anda berusia berapa?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
18-19 tahun
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apa pengaruh yang menonjol pada kepribadian saudara?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Alhamdulillah, dengan kepergian ibu saya saya menjadi terus dewasa. Saya mengurus adik-adik saya.
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Pribadi anda sendiri lebih pada mengambil keputusan atau memberikan konseling?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Kedua-duanya.
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apakah menurut saudara, saudara punya kemampuan untuk menjadi pimpinan KPK?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Karakter yang terbentuk pada diri saya yaitu menjadi orang yang idealis, dan dengan karakter itu saya rasa, saya punya kemampuan untuk menjadi pimpinan KPK
Kita ditawari uang, fasilitas, hiburan, memang dari pihak yang diperiksa hal itu sudah menjadi budaya bahwa perlakuan terhadap auditor seperti itu, dan saya teruji mengatasi hal itu.
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Siapapun yan gmenjadi pimpinan KPK, adalah orang yang dianggap oleh masyarakat dapat menjadi magician. Agenda apa yang akan anda lakukan kalau anda terpilih?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Saya punya program jangka pendek dan jangka panjang. Yang sedang berjalan kita dorong dengan baik, yang belum berjalan akan kita lakukan. Untuk agenda yang berkaitan dengan penindakan, kita akan fokus pada kasus-kasus yang besar. Setelah itu kita akan fokus pada kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Pengadilan, dan pengacara-pengacara). Prioritas pertama ialah penanganan kasus-kasus yang tekait penerimaan negara, seperti pajak
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Kalau saudara dihadapkan pilihan mengejar koruptor atau mengejar asetnya?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Kedua-duanya, karena saya pernah menjabat Irjen Pengawasan keuangan negara, saya dapat mengetahui begitu banyak kerugian negara yang ditimbulkan dan pemulihannya juga sulit. Jadi mengembalikankerugian negara menjadi langkah yang saya lakukan setelah proses penghukuman dilakukan.
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK)
Apakah anda berasumsi perundangan-undangan di negara kita belumcukup mewadahi?
Hening Tyastanto, SH, CN (Calon Pimpinan KPK)
Iya sebab bisa kita lihat dalam recovery aset ini, untuk ancaman hukumannya disebutkan bahwa dalam hukuman tambahan rumusan yang dicantumkan ialah