Citra KY Remuk Redam

Pada dasarnya wajar jika hakim, sebagai manusia, menerima hadiah dari teman, sahabat, keluarga, kenalan, atau relasi, asal bukan dari pihak-pihak yang sedang beperkara. Tentu itu harus diperiksa sesama hakim sejawat di pengadilan.

Bupati Purwakarta Akui Pinjam Dana Kas Daerah

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Lily Hambali Hasan, mengakui memakai anggaran daerah untuk pembangunan Islamic center. Penggunaan dana ini melanggar aturan karena di luar peruntukannya. Ya, untuk kegiatan itulah, kata Lily setelah diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung kemarin.

Kepala Daerah Dilarang Terima Parsel

Bupati Cianjur melarang mobil dinas dipakai mudik Lebaran.

Tiga Lembaga Samakan Persepsi Soal Kerugian Negara

Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemarin menandatangani nota kesepahaman dalam menangani berbagai kasus penyimpangan pengelolaan keuangan negara yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, termasuk dana nonbujeter. Ketiga lembaga negara itu juga menyamakan persepsi atas timbulnya suatu kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi.

RGM Kirim Parsel ke Anggota DPR

Parsel seberat 5 kg itu disertai amplop putih.

Mabes Polri Siap Periksa Gubernur Riau

Surat itu akan segera dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat.

Jaksa Tak Temukan Bukti Suap Kasus Asabri

Tiada motif membujuk dalam pemberian rumah untuk jenderal.

Terdakwa Korupsi 4 Helikopter Dituntut 9 Tahun

Dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan empat helikopter Mi-17 milik Departemen Pertahanan (Dephan), dua pejabat di instansi itu kemarin dituntut oleh JPU (jaksa penuntut umum). Mereka adalah mantan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perencanaan Sistem Pertahanan Brigjen (pur) TNI Prihandono dan mantan Kepala Pusat Keuangan Tardjani. Keduanya dituntut sembilan tahun penjara.

Kantor Komisi Yudisial Digeledah

Irawady melakukan perlawanan.

Dirut PLN (Bakal) Lolos Kasus Korupsi Borang; Setelah Kejagung Nyatakan Tak Ada Kerugian Negara

Dirut PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono, tampaknya, akan lolos lagi. Setelah gagal disidik dalam kasus pemberian bonus kepada direksi alias tantiem Rp 4,3 miliar, kali ini pejabat kelahiran Malang, Jawa Timur (Jatim), itu bakal lolos dari jeratan kasus pengadaan mesin turbin truck mounted (TM) 2500 untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Borang Rp 122 miliar.

Subscribe to Subscribe to