Perusahaan ini dituding menggelembungkan biaya perusahaan sebesar Rp 1,5 triliun, menggelembungkan kerugian transaksi ekspor sebesar Rp 232 miliar, dan mengecilkan hasil penjualan sebesar Rp 889 miliar.
Pada 10 September 2007 di Gedung DPR-RI, telah diadakan pertemuan antara BPK,Timwas NAD Nias DPR dan BRR perihal hasil temuan BPK terhadap LapKeu BRR TA 2006.
Pemerintah melakukan seleksi calon anggota LPSK. Namun dari proses yang bisa dilihat sekarang menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran ini menyangkut pertama, pendeknya jangka waktu seleksi terutama seleksi di pendaftaran administratif. Kedua adalah metode seleksi yang kurang memadai karena waktu yan terbatas tersebut. Ketiga adalah minimnya animo masyarakat untuk baik untuk ikut serta menjadi calon LPSK maupun untuk melakukan pemantauan terhadap proses ini dan yang keempat yang terpenting adalah minimnya kualitas dan integritas calon anggota LPSK yang mengikuti proses pemilihan tersebut. Kekhawatiran atas minimnya kulitas dan integritas para calon tersebut terkait dengan lemahnya proses sosialisasi mengenai UU No 13 tahun 2006 dan minimnya informasi berkaitan dengan kerja-kerja di LPSK. Untuk kepentingan tersebutlah Koalisi Perlindungan Saksi menuliskan beberapa catatan dan rekomendasi ini untuk di sampaikan baik kepada Pemerintah RI dan lembaga terkait maupun kepada publik agar infromasi mengenai pemilihan anggota LPSK dapat lebih di ketahui oleh masyarakat yang lebih luas, di samping masyarakat dapat juga membantu Koalisi Perlindungan Saksi yang akan melakukan Monitoring terkait dengan proses ini. Terutama berkaitan dengan kualitas dan integritas para calon LPSK.
Mantan Bupati Rokan Hulu, Ramlan Zas mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada dirinya. Pengacara Ramlan, Abdul Haris Rusli, mengatakan, upaya akan dilakukan karena merasa kliennya tidak bersalah. Sedangkan jaksa Ali Amsar mengatakan masih pikir-pikir.
Kejaksaan Agung berjanji menyelesaikan semua kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank Mandiri, khususnya mengenai pengucuran kredit Bank Mandiri kepada sejumlah perusahaan.
Kejaksaan Toli-toli mengeksekusi lima anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 4,5 miliar dan sempat buron selama 3 bulan. Kami memberi mereka istirahat sehari di markas polisi. Setelah itu, kejaksaan langsung menjebloskan ke penjara, kata Ketua Kejaksaan Negeri Toli-toli Fahcrudin Siregar kemarin.
Permintaan itu bukan atas nama gubernur, tapi atas nama partai.
Dana Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 2,7 miliar digunakan oleh Bupati Kutai Kartanegara (non-aktif) Syaukani Hassan Rais. Dana itu ditransfer oleh Bendahara Khusus Pos Bupati M Hariyadi.
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mempersilakan Kejaksaan Agung menindaklanjuti dugaan suap terhadap sejumlah mantan perwira tinggi TNI dalam kasus dugaan korupsi dana tabungan prajurit TNI di PT Asabri.