Dirut PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono, tampaknya, akan lolos lagi. Setelah gagal disidik dalam kasus pemberian bonus kepada direksi alias tantiem Rp 4,3 miliar, kali ini pejabat kelahiran Malang, Jawa Timur (Jatim), itu bakal lolos dari jeratan kasus pengadaan mesin turbin truck mounted (TM) 2500 untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Borang Rp 122 miliar.
MAHKAMAH Agung (MA) akhirnya memutus perkara distribusi minyak goreng Bulog dengan terdakwa Nurdin Halid dengan 2 tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hartono mengakui adanya pemberian rumah itu, lalu mengembalikannya ke Kejaksaan Agung awal September lalu.
Siang, Rabu (26/9), belasan petugas KPK mengepung sebuah rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 138 Jakarta Selatan. Tak lama menanti, sebuah mobil masuk ke rumah mewah itu. Seorang pria terlihat membawa tas, lalu masuk ke dalam rumah. Itulah Freddy Santoso, pemilik PT Persada Sembada.
Penyelidikan ditargetkan tuntas akhir bulan ini.
Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto membenarkan dirinya telah menerima surat dari Kejaksaan Agung, Juli lalu, soal pembentukan tim koneksitas untuk menindaklanjuti perkara korupsi proyek Export Oriented Refinery atau Exor I Pertamina di Balongan, Jawa Barat.
Satu lagi pemimpin daerah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin giliran Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin yang diperiksa lembaga antikorupsi tersebut. Kasusnya, dugaan korupsi pembangunan Mes Pemprov Jambi di Jakarta yang anggarannya masuk dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2003.
Menyusul tertangkapnya anggota Komisi Yudisial atau KY Irawady Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, karena diduga menerima suap, dikhawatirkan publik semakin sinis pada institusi peradilan. Apalagi, KY dibentuk sesungguhnya untuk turut memberantas praktik mafia peradilan.
Menjelang berbuka puasa, Rabu (26/9), saya menerima pesan singkat dari Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM Denny Indrayana. Isinya, Komisioner Irawady Joenoes ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima uang rekanan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Komisi Yudisial (KY). Saya jawab, Ini baru berita! Langkah KY akan kian berat.