Suap di KY; Hari Ini, KPK Periksa Sekjen
Senin (8/10) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub. KPK juga meminta keterangan Kepala Biro Umum KY Danardono.
Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP di Jakarta, Minggu, membenarkan adanya rencana pemeriksaan itu. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pada anggota Komisi Yudisial (KY), Irawady Joenoes, terkait pembelian tanah untuk kantor KY.
Muzayyin mengatakan akan memenuhi panggilan KPK. Sejak awal kami punya komitmen untuk kooperatif dan membantu semua langkah hukum yang ditempuh KPK, kata Sekjen KY melalui layanan pesan singkat kepada Kompas.
Dalam struktur panitia pengadaan tanah untuk kantor KY, Muzayyin adalah pengarah dan Danardono penanggung jawab. Ketua Panitia Pengadaan dijabat Kepala Biro Hukum dan Perencanaan KY Prijono.
Sekjen KY kemungkinan akan diklarifikasi terkait keterangan Irawady dan Freddy Santoso, pemilik tanah yang dibeli KY, mengenai siapa yang mendahului menelepon dirinya, terkait pertemuan antara Irawady dan Freddy. Keduanya mengaku mendapat nomor telepon masing-masing dari Sekjen KY.
Dalam laporan Kronologi Pengadaan Tanah KY yang disampaikan kepada KPK, Muzayyin juga mengaku dalam beberapa kesempatan, Irawady menyampaikan bahwa komisi dalam setiap transaksi adalah sesuatu yang lazim. Namun, permintaan itu ditolak Sekjen KY. (ana)
Sumber: Kompas, 8 Oktober 2007