Belanja Kampanye Diusulkan Dibatasi
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ali Masykur Musa, mengusulkan agar ada pengaturan batas atas belanja kampanye. Pembatasan ini bertujuan menghindari dominasi partai tertentu berkampanye di media massa.
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto sepakat dengan usul pembatasan belanja kampanye itu. Pemerintah mengusulkan agar lembaga penyiaran publik (RRI dan TVRI) memberikan peluang yang sama kepada partai politik untuk berkampanye.
Namun, menurut Ali, kampanye juga bisa dilakukan melalui media massa swasta. Sebab, media massa swasta memiliki prime time yang dialokasikan untuk iklan. Juga agar media massa swasta memiliki rasa nasionalisme, katanya kemarin.
Anggota panitia khusus pemilu dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, menyatakan diperlukan aturan jumlah kampanye berbentuk iklan di televisi. Selama ini, ujar dia, TVRI menyediakan 15 persen dari programnya untuk iklan. Sedangkan TV swasta mengalokasikan 20 persen dari programnya untuk iklan. Harus ditetapkan berapa persentase partai boleh beriklan dari total waktu iklan yang disediakan televisi, katanya.
Pembahasan masalah ini akan dilanjutkan dalam rapat panitia kerja setelah masa reses berakhir.
Dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif kemarin, panitia dan pemerintah juga membahas masalah boleh-tidaknya pegawai negeri sipil hadir dalam kampanye partai. Pemerintah mengusulkan agar boleh-tidaknya pegawai negeri sipil hadir dalam kampanye tidak dituangkan secara eksplisit. Alasannya, pengaturan itu akan melegalkan pegawai negeri sebagai korps ikut aktif dalam kampanye. Menghadiri kampanye boleh, tapi dalam konteks perorangan, kata Mardiyanto.
Aturan itu, kata Mardiyanto, bukan berarti pemerintah ingin membatasi kebebasan berpolitik pegawai negeri. Namun, kesadaran berpolitik pegawai negeri tidak sama. Pengaturan dalam RUU, kata dia, dikhawatirkan menimbulkan konflik internal antarpegawai dan perebutan pengaruh. Biarkanlah setiap PNS punya sikap dan pilihan politik sendiri, tapi tidak usah diekspresikan secara vulgar, katanya. KURNIASIH BUDI
Sumber: Koran Tempo, 9 Oktober 2007