KPK Periksa Sekjen Komisi Yudisial
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub dan Kepala Biro Umum Komisi Yudisial Danardhono terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan tanah untuk kantor Komisi Yudisial (KY) kemarin.
Saya diperiksa sebagai saksi. Namun, untuk materi, saya tidak berwenang mengatakan, tanya saja pada penyidik, kata Muzayyin setelah diperiksa di kantor KPK.
Muzayyin dan Danardhono diperiksa secara terpisah mulai pukul 9.15 WIB. Danardhono selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 WIB. Sedangkan Muzayyin selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, Danardhono mengaku diperiksa seputar hubungannya dengan Irawady Joenoes. Selain itu, ia juga diperiksa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan tanah untuk kantor KY.
Sebagai KPA, Danardhono bertugas mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) setelah panitia pengadaan tanah menyerahkan semua persyaratan. Menurut Danardhono, dalam pengadaan tanah untuk kantor KY ini, panitia telah mengumpulkan semua syarat.
Tapi penyerahan syarat dari penyedia barang bukan ke saya, melainkan ke panitia, kata Danardhono.
Danardhono juga mengatakan dalam pengadaan tanah ini ia tidak ditemukan kejanggalan apa pun. Apalagi harga tanah milik Freddy Santoso di Jalan Kramat Raya Nomor 57 itu di bawah harga nilai jual obyek pajak (NJOP).
Freddy memenangi tender karena mengajukan penawaran harga tanah lebih murah Rp 10 ribu per meter persegi di bawah NJOP. NJOP yang disyaratkan panitia pengadaan tanah Rp 8.147.000 per meter persegi, sedangkan Freddy menawarkan tanah miliknya di Jalan Kramat Raya 57 seluas 5.720 meter persegi dengan harga Rp 8.130.000 per meter persegi. Total penawaran Freddy Rp 46,991 miliar.
Kasus ini bermula dari penangkapan komisioner Komisi Yudisial, Irawady, di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, akhir September lalu. Saat Irawady tertangkap tangan, tim penyidik KPK menemukan uang Rp 600 juta dan US$ 30 juta. Uang itu diduga merupakan suap dari pemenang tender pengadaan lahan untuk kantor KY, Freddy Santoso. SHINTA EKA P
Sumber: Koran Tempo, 9 Oktober 2007